Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung meyakini lahan Rumah Sakit Sumber Waras di Jakarta Barat tak lagi bermasalah secara hukum karena penyelidikan di KPK telah dihentikan. KPK membenarkan penyelidikan terkait pembelian lahan tersebut telah dihentikan.
"Benar, penyelidikan perkara tersebut sudah dihentikan karena tidak ditemukan unsur perbuatan melawan hukumnya," kata juru bicara KPK, Budi Prasetyo, ketika dihubungi, Senin (27/10/2025).
Budi mengatakan status tanah Sumber Waras itu sudah jelas. KPK mendukung langkah Pemprov DKI mengelola lahan tersebut.
"KPK mendukung penuh langkah Pemprov DKI melakukan utilisasi lahan tersebut untuk peningkatan pelayanan publik. Jika diperlukan KPK akan dukung melalui pendampingan pada fungsi koordinasi supervisi," ujarnya.
Sebelumnya, Pramono meyakini lahan Rumah Sakit Sumber Waras di Jakarta Barat tak lagi bermasalah secara hukum. Dia mengatakan Pemprov DKI siap melanjutkan rencana pembangunan rumah sakit di atas lahan seluas 3,6 hektare tersebut.
Hal itu disampaikan Pramono saat meninjau langsung lokasi lahan di samping RS Sumber Waras, Senin (27/10). Dia menjelaskan proses penyelidikan terkait pembelian lahan yang sempat dilakukan KPK telah tuntas.
(ial/haf)