3 Fakta Pejabat SKK Migas Tewas Usai Tabrak Belakang TransJ Saat Gowes

3 Fakta Pejabat SKK Migas Tewas Usai Tabrak Belakang TransJ Saat Gowes

Tim detikcom - detikNews
Rabu, 10 Des 2025 08:17 WIB
3 Fakta Pejabat SKK Migas Tewas Usai Tabrak Belakang TransJ Saat Gowes
Foto: Heri Purnomo/detikcom
Jakarta -

Vice President Sekretaris SKK Migas, Hudi Suryodipuro (48), menabrak bus Transjakarta (TransJ) di Halte Karet Sudirman, Jakarta Pusat (Jakpus), saat dia sedang bersepeda. Hudi meninggal dunia akibat peristiwa nahas tersebut.

"Turut berdukacita atas berpulangnya Hudi Dananjoyo Suryodipuro, Vice President Sekretaris SKK Migas. Semoga almarhum mendapat tempat terbaik di sisi-Nya, dan keluarga yang ditinggalkan diberi ketabahan," tulis keterangan Instagram Story @skkmigasofficial, Selasa (9/12/2025).

Kecelakaan nahas itu terjadi pada Selasa (9/10), sekitar pukul 06.20 WIB. Korban mengalami luka pada bagian kepala setelah menabrak bus Transjakarta yang sedang berhenti di halte. Berikut ini sejumlah fakta kecelakaan tersebut, dirangkum detikcom, Rabu (10/12):

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

1. Kronologi Kejadian

Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Ojo Ruslani mengatakan Hudi terlibat kecelakaan saat tengah bersepeda. Hudi tengah melaju di Jalan Jenderal Sudirman.

ADVERTISEMENT

"Kronologi pada saat sebelum terjadinya kecelakaan lalu lintas seorang pesepeda angin melaju dari arah selatan menuju ke arah utara di Jalan Jenderal Sudirman," kata Ojo, Selasa (9/12).

Setiba di lokasi kejadian, bus berhenti di halte tersebut. Bus berhenti untuk melayani penumpang Transjakarta yang hendak naik dan turun.

"Korban diduga menabrak bodi belakang kendaraan bus listrik Transjakarta NRKB B-7058-SGX yang ada saat itu sedang berhenti untuk pelayanan naik turun penumpang," jelasnya.

2. Meninggal Dunia di Lokasi

Akibat kecelakaan itu, Hudi Suryodipuro mengalami luka pada bagian kepalanya. Ojo menjelaskan, korban kemudian meninggal dunia di lokasi kejadian.

"Korban mengalami luka pada bagian kepala, kemudian dibawa ke RSCM (Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo) serta ver (visum et repertum) luar jenazah dimintakan," pungkasnya.

3. Kecepatan Sepeda

Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Ojo Ruslani mengatakan Hudi Suryodipuro menabrak bus Transjakarta (TransJ) yang sedang berhenti di Halte Karet Sudirman, Jakarta Pusat (Jakpus). Polisi menyebut korban melaju dengan kecepatan sekitar 30-40 kilometer per jam sebelum menabrak TransJ.

"Kecepatan pesepeda 30 sampai dengan 40 km," kata Ojo Ruslani, Selasa (9/12).

Ojo menjelaskan, kondisi jalan mendatar di sekitar lokasi kejadian. Selain itu, kondisi jalan tidak ada kepadatan sehingga korban bisa memacu sepedanya.

"Kondisi jalan datar, ramai tapi tidak ada kepadatan, sehingga sepeda bisa dipacu," jelasnya.

Sebelum kejadian, korban berangkat dari arah GBK. Setelah menabrak bus Transjakarta, korban terpental ke kanan jalan dan mengalami luka pada bagian kepala.

"Korban mengalami luka pada bagian kepala, meninggal dunia di TKP (tempat kejadian perkara)," kata Ojo.

Saksikan Live DetikPagi :

Simak juga Video: Kronologi Pesepeda Tewas Kecelakaan di Jalan Thamrin

Halaman 2 dari 2
(wnv/wnv)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads