Kompolnas Puji Polri Ungkap 197 Ton Narkotika: Akuntabilitas Berantas Narkoba

Audrey Santoso - detikNews
Minggu, 26 Okt 2025 18:04 WIB
Komisioner Kompolnas Choirul Anam (Foto: Arina Zulfa Ul Haq/detikJateng)
Jakarta -

Polri yang mengungkap 38.943 kasus narkoba dengan menahan 51.763 tersangka serta menyita 197,71 ton narkotika selama periode Januari hingga Oktober 2025. Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) mengapresiasi kinerja Polri.

"Kami Kompolas mengapresiasi langkah-langkah Kepolisian dalam pemberantasan narkoba. Dalam momen saat ini ada 197, sekian ton, ya. Narkoba dengan berbagai jenisnya dapat diamankan, disita dalam konteks penegakan hukum oleh Kepolisian," kata Komisioner Kompolnas Choirul Anam dalam keterangannya, Minggu (26/10/2025).

Dengan pengungkapan tersebut, kata Anam, menujukkan narkoba masih menjadi problem serius di Indonesia. Terungkapnya kasus ini menunjukkan pula komitmen Polri dalam berperang melawan narkoba.

"Yang nggak kalah penting adalah angka-angka itu dan prosesnya menunjukkan satu sikap akuntabilitas dalam pemberantasan narkoba. Karena akuntabilitas jadi kata kunci di sini. Ya, akuntabilitas menjadi kata kunci karena ya akan menimbulkan efek partisipasi kepercayaan publik yang melahirkan partisipasi yang besar dari masyarakat," ujar Anam.

Tanpa partisipasi yang besar dari masyarakat, kata Anam, pemberantasan narkoba dengan berbagai dimensinya juga tidak akan maksimal. Oleh karenanya, Kompolnas turut mengapresiasi bentuk akuntabilitas yang dilakukan oleh Korps Bhayangkara.




(isa/imk)

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork