Seorang bocah perempuan berusia 12 tahun di Kabupaten Karo, Sumatera Utara (Sumut) diperkosa hingga hamil. Pelakunya yakni pria berinisial J (54) yang merupakan rekan kerja orang tuanya.
"Tidak butuh waktu lama, tim kemudian berhasil mengamankan J, terduga pelaku," kata Kasi Humas Polres Tanah Karo Iptu Pedoman Maha, dilansir detikSumut, Senin (27/10/2025).
Perbuatan bejat itu terungkap, usai sang guru curiga dengan sikap korban. Setelah diinterogasi oleh pihak keluarga, korban mengakui telah diperkosa oleh pelaku.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Sehingga pada saat di sekolah dilakukan pemeriksaan terhadap korban dan hasilnya diketahui bahwa korban positif hamil," ujarnya.
Pelaku mengiming-imingi korban uang Rp 20 ribu saat melakukan perbuatan bejatnya itu. Pihak kepolisian yang menerima laporan melakukan penyelidikan dan menangkap pelaku.
"J membujuk korban untuk melakukan hubungan badan dengan iming-iming akan memberikan uang jajan," sebutnya.
Baca berita selengkapnya di sini.
(wnv/wnv)










































