Anggota DPR Puji Polri Bongkar 38 Ribu Kasus Narkoba: Wujudkan Asta Cita

Anggota DPR Puji Polri Bongkar 38 Ribu Kasus Narkoba: Wujudkan Asta Cita

Lisye Sri Rahayu - detikNews
Kamis, 23 Okt 2025 13:54 WIB
Anggota Komisi III DPR, M. Nasir Djamil (dok.istimewa)
Anggota Komisi III DPR, M. Nasir Djamil (dok. istimewa)
Jakarta -

Bareskrim Polri mengungkap 38.934 kasus narkoba sebanyak 38.934 sepanjang Januari-Oktober 2025. Anggota Komisi III DPR Nasir Djamil mengatakan pengungkapan pengungkapan puluhan ribu kasus narkoba itu menunjukkan komitmen Polri untuk menyelamatkan generasi bangsa.

"Keberhasilan pengungkapan peredaran gelap narkoba oleh Polri dalam jumlah besar sepanjang Januari hingga Oktober, menunjukkan komitmen Korps Bhayangkara untuk menyelamatkan Indonesia dari bahaya narkoba," kata Nasir kepada wartawan, Kamis (23/10/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Nasir mengatakan angka 38 ribu kasus dan barang bukti hampir mencapai 200 ton adalah angka yang besar dan realitas bahwa sindikat peredaran gelap narkoba masih eksis.

Dia menambahkan kejahatan lintas negara ini harus menjadi perhatian negara. Caranya, kata dia, dengan membekali peralatan canggih dan meningkatkan kompetensi serta anggaran untuk anggota Polri yang ditugaskan.

ADVERTISEMENT

"Pimpinan Polri juga diharapkan untuk memastikan jangan pernah ada lagi anggota mereka di semua level yang membeking peredaran gelap narkoba. Keterlibatan oknum polisi itu akan meruntuhkan moral institusi polisi dan masyarakat. Akhirnya mereka tidak total memutuskan mata rantai sindikat peredaran gelap narkoba di Indonesia," katanya.

Lebih lanjut, ia menuturkan, pengungkapan kasus dan hasil tangkapan dalam jumlah besar menunjukkan bahwa Asta Cita Prabowo telah dijalankan oleh Polri dengan kemampuan yang mereka miliki.

"Ini adalah wujud Polri menjalankan program Asta Cita Presiden Prabowo yang salah satunya soal pemberantasan narkoba," katanya.

Diketahui sepanjang Januari-Oktober 2025, Polri berhasil menyita 197,71 ton barang haram berbagai jenis dan menangkap lebih dari 51 ribu pelaku di seluruh Indonesia.

Kabareskrim Polri Komjen Syahardiantono menyebut hasil ini sebagai bentuk nyata komitmen Polri menjalankan amanat Asta Cita ke-7 Presiden Prabowo-Gibran, yaitu memberantas narkoba hingga ke akar.

"Pemberantasan dan pencegahan narkoba harus dilakukan terus-menerus. Pak Kapolri sudah menegaskan, perang melawan narkoba dari hulu ke hilir tidak boleh berhenti," kata Syahar dalam konferensi pers di Gedung Bareskrim Polri, Rabu (22/10).

Simak juga Video: Bareskrim Tangkap 51.753 Tersangka Narkoba dalam 10 Bulan Terakhir

(lir/knv)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads