Bareskrim Polri mengungkap 38 ribu kasus narkoba sejak Januari hingga Oktober 2025. Total ada 51.763 orang telah ditetapkan sebagai tersangka.
"Total tersangka ada 51.763 orang, ini ada WNI dan ada WNA," kata Kabareskrim Komjen Syahardiantono di Bareskrim Polri, Rabu (22/10/2025).
Puluhan ribu tersangka ini juga melibatkan warga negara asing (WNA). Ada 157 WNA yang telah ditetapkan tersangka kasus narkoba sepanjang 2025 ini.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Untuk WNI, jumlah tersangka ada 51.606 orang dan WNA yang bisa kita amankan ada 157 WNA," jelas Syahar.
Polri juga menjelaskan angka miris terkait keterlibatan anak-anak dalam kasus narkoba. Total ada 150 anak yang menjadi tersangka dan kini menjalani proses hukum.
"WNI tadi kita golongkan ada yang dewasa dan ada juga yang anak-anak. Dari 51.606 orang tadi, yang anak-anak ada 150 anak," katanya.
38 Ribu Kasus Sepanjang 2025
Polri memaparkan hasil pemberantasan narkoba sejak Januari hingga Oktober 2025. Polri menyebut ada 38 ribu kasus narkoba yang diungkap sejak awal 2025.
"Januari sampai bulan Oktober 2025, Polri telah menangani 38.934 kasus narkoba," kata Kadiv Humas Polri Irjen Sandi Nugroho dalam konferensi pers di Mabes Polri.
Sandi mengatakan ada 51 ribu orang tersangka yang telah ditahan. Dia menyebut Polri juga menyita ratusan ton barang bukti narkoba.
"Menahan tersangka sebanyak 51.763 orang serta 197,7 ton barang bukti narkoba yang telah disita," ujarnya.
Polri juga mengusut kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dengan tindak pidana awal narkoba. Jumlah aset yang disita mencapai Rp 221 miliar.
Tonton juga video "Istri Gus Dur Minta Delpedro dkk Dibebaskan, Ini Kata Kabareskrim" di sini:
(ygs/dhn)