Kapolda Metro Jaya Irjen Asep Edi Suheri menyerahkan secara simbolis kendaraan operasional mobil Patroli, Pengamanan, dan Pelayanan Masyarakat Terpadu (Pamapta) kepada jajaran polres dan polsek. Irjen Asep menjelaskan mobil ini merupakan amanah bagi seluruh anggota untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
"Penyerahan kendaraan ini bukan sekadar distribusi sarana operasional, tetapi juga simbol tanggung jawab dan amanah pelayanan kepada masyarakat," ujar Irjen Asep saat penyerahan mobil di Lapangan Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (22/10/2025).
Asep mengatakan penyerahan mobil patroli ini menjadi bentuk komitmen dan tanggung jawab Polda Metro Jaya dalam meningkatkan kesiapsiagaan personel. Mobil ini juga diharapkan dapat mempercepat pelayanan kepada masyarakat.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Total akan ada 40 unit mobil Pamapta yang disebar ke 13 polres jajaran. Tiap polres akan mendapatkan tiga unit kendaraan.
Penyerahan mobil patroli hari ini merupakan tahap kedua dengan jumlah 8 unit. Sebelumnya sudah ada 5 unit mobil patroli baru yang lebih dulu beroperasi. Kendaraan patroli Pamapta ini akan langsung dioperasionalkan untuk mendukung kegiatan patrol mulai dari pengamanan hingga penanganan laporan masyarakat di lapangan.
Asep menjelaskan, istilah Pamapta bukan hal baru di tubuh Polri. Pamapata pernah digunakan dan kini dihidupkan kembali sebagai bagian dari transformasi organisasi Polri menuju pelayanan publik yang lebih modern dan humanis.
![]() |
"Kami ingin patroli Pamapta menjadi garda terdepan dalam memberikan rasa aman di tengah masyarakat," ujar Asep.
Asep juga menjelaskan mengenai program Jaga Jakarta yang digagas Polda Metro Jaya. Dia mengajak seluruh elemen masyarakat untuk jaga warga, jaga lingkungan, jaga aturan, serta jaga Amanah demi mewujudkan Ibu Kota yang aman dan tertib.
"Dengan tambahan armada ini, kami berharap patroli dapat menjangkau wilayah yang lebih luas dan merespons lebih cepat setiap laporan warga. Yang terpenting, personel tetap menjaga etika dan norma dalam bertugas," imbuhnya.
Sementara, Kabid Humas Polda Metro Jaya Brigjen Ade Ary Syam Indradi, menjelaskan mobil Pamapta diperuntukkan bagi perwira samapta dan perwira piket di tingkat polres dan polsek. Ade Ary menyebut ini adalah bentuk komitmen Kapolda Metro Irjen Asep dalam meningkatkan pelayanan masyarakat.
"Ini merupakan bentuk komitmen dan tanggung jawab Bapak Kapolda Metro Jaya untuk meningkatkan kesiapsiagaan dalam pelayanan kepada masyarakat, khususnya dalam merespons setiap laporan yang masuk," tutur Ade Ary.
Dia meyakini keberadaan mobil Pamapta akan mempercepat respons petugas terhadap laporan masyarakat.
"Saat ada laporan masuk, petugas Pamapta akan segera berkoordinasi dengan pelapor, kemudian mendatangi lokasi kejadian (TKP) untuk memberikan pertolongan maupun tindakan kepolisian awal secara profesional," ujar dia.
Ade juga mengingatkan kembali agar masyarakat tak ragu melapor ke 110 sebagai kanal pelaporan yang mudah diakses bila memerlukan bantuan. Layanan ini bebas pulsa dan aktif selama 24 jam dan memungkinkan masyarakat melapor dari mana saja. Laporan pun akan segera diteruskan ke satuan Pamapta untuk ditindaklanjuti di lapangan
"Kalau masyarakat menelepon 110 dari Bekasi, maka yang menjawab Polres Metro Bekasi. Kalau di Tangerang, otomatis Polres Metro Tangerang Kota yang angkat," pungkasnya.
Tonton juga video "Polisi Bakal Sikat 'Kampung Narkoba' di Jakarta, Tindak Oknum Terlibat" di sini:
(ygs/ygs)