Polri Ungkap 38 Ribu Kasus Narkoba dalam 10 Bulan, Sita 197 Ton Narkotika

Polri Ungkap 38 Ribu Kasus Narkoba dalam 10 Bulan, Sita 197 Ton Narkotika

Rumondang Naibaho - detikNews
Rabu, 22 Okt 2025 14:21 WIB
Konferensi pers kasus narkoba di Polri (Rumondang/detikcom)
Konferensi pers kasus narkoba di Polri (Rumondang/detikcom)
Jakarta -

Polri memaparkan hasil pemberantasan narkoba sejak Januari hingga Oktober 2025. Polri menyebut ada 38 ribu kasus narkoba yang diungkap sejak awal 2025.

"Januari sampai bulan Oktober 2025, Polri telah menangani 38.934 kasus narkoba," kata Kadiv Humas Polri Irjen Sandi Nugroho dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (22/10/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sandi mengatakan ada 51 ribu tersangka yang telah ditahan. Dia menyebut Polri juga menyita ratusan ton barang bukti narkoba.

"Menahan tersangka sebanyak 51.763 orang serta 197,7 ton barang bukti narkoba yang telah disita," ujarnya.

ADVERTISEMENT

Polri juga mengusut kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dengan tindak pidana awal narkoba. Jumlah aset yang disita mencapai Rp 221 miliar.

"Dari pengungkapan ini jumlah aset yang berhasil disita melalui tindak pidana pencucian uang dengan tindak pidana asal narkoba dari 22 kasus dengan tersangka 29 orang adalah sebesar Rp 221.386.911.534 (Rp 22 miliar)," ujarnya.

Sandi juga menyebut pemberantasan narkoba yang dilakukan Polri merupakan salah satu wujud pelaksanaan Asta Cita Presiden Prabowo Subianto. Dia mengatakan pemberantasan narkoba dilakukan demi menyelamatkan masa depan generasi penerus bangsa.

Tonton juga video "159 SPPG Polri Telah Beroperasi, Jangkau 20 Ribu Warga" di sini:
(haf/dhn)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads