Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar seleksi terbuka untuk enam jabatan pimpinan tinggi (JPT) pratama khusus. Seleksi tersebut ditujukan untuk aparatur sipil negara (ASN).
"KPK membuka seleksi terbuka untuk enam jabatan pimpinan tinggi (JPT) pratama atau setara dengan eselon II," kata Sekjen KPK Cahya H Harefa di gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (16/10/2025).
Berikut daftar jabatan yang dibuka:
- Kepala Biro Hukum,
- Direktur Pembinaan Peran Serta Masyarakat,
- Direktur Penyelidikan,
- Direktur Penuntutan,
- Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah V,
- Direktur Deteksi dan Analisis Korupsi.
Seleksi akan dibuka pada 20 Oktober 2025 dan pengumuman kandidatnya akan disampaikan pada Desember 2025.
"Seleksi ini bertujuan untuk menjaring pegawai negeri sipil (PNS) yang memiliki integritas, kompetensi, dan komitmen tinggi untuk menduduki jabatan strategis di KPK," ucapnya.
Tahapan seleksi meliputi administrasi, makalah, asesmen kompetensi manajerial, kesehatan, dan presentasi makalah serta wawancara. Seleksi untuk jabatan itu dilakukan melalui mekanisme terbuka.
"Untuk menjamin integritas proses seleksi, kami perlu menegaskan bahwa untuk seleksi ini tidak dipungut biaya apa pun," ujarnya.
(ial/haf)