×
Ad

Sisi Lain KPK saat Bawa 2 Eks Istri-2 Eks Kekasih Terdakwa di Sidang Korupsi

Wilda Hayatun Nufus, Adrial akbar - detikNews
Kamis, 16 Okt 2025 12:54 WIB
Mantan Direktur Utama PT Taspen Antonius Nicholas Stephanus Kosasih (Mulia Budi/detikcom)
Jakarta -

Ada sisi lain KPK saat membawa dua mantan istri dan dua mantan kekasih hadir bersamaan bersaksi untuk terdakwa kasus korupsi di hadapan hakim. Ternyata KPK sampai mengatur dan menyusun tempat duduk mereka.

Kasatgas jaksa penuntut umum (JPU) KPK Greafik Loserte mengatakan hal itu terjadi saat KPK membawa dua mantan istri dan dua mantan kekasih untuk bersaksi di sidang mantan Dirut Taspen, Antonius Kosasih. Antonius diketahui terjerat dalam kasus investasi fiktif.

Kata Greafik, menghadirkan dua mantan kekasih dan dua mantan istri sekaligus menjadi tantangan tersendiri bagi KPK. Bagaimana tidak, katanya, jaksa harus mengatur agar para mantan itu tidak sampai kontak fisik.

Greafik bercerita saat itu jaksa akhirnya mengatur strategi. Jaksa memilih mengatur tempat duduk mereka.

"Akhirnya kita susun. Maksudnya gini, menyusun saksi pun kita pikirin supaya mereka itu bisa bebas memberikan keterangan," kata Greafik di gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Rabu (15/10/2025).




(whn/dhn)

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork