Mantan artis Ammar Zoni tak kapok-kapok sampai kepergok mengedarkan narkoba di Rutan Salemba tempat dirinya menjalani masa tahanan. Akibat ulahnya yang sudah kali keempat tersandung narkoba, Ammar Zoni kini dipindah ke Pulau Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah (Jateng).
Dirangkum detikcom, Kamis (16/10/2025), Ammar Zoni kepergok mengedarkan narkoba jenis sabu dan tembakau sintetis di dalam Rutan Salemba, Jakarta Pusat. Aksinya itu ketahuan saat petugas Rutan mencurigai gerak-gerik Ammar Zoni.
Kepala Rutan Salemba Wahyu Trah Utomo menerangkan semua bermula saat pihaknya melakukan penggeledahan di Rutan pada 3 Januari 2025. Saat itulah, Ammar Zoni kepergok mengedarkan narkoba.
"Penemuan barang bukti berupa narkotika dalam kasus ini merupakan hasil dari proses deteksi dini yakni upaya penggeledahan blok hunian yang dilakukan secara rutin dipimpin oleh Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan pada Tanggal 3 Januari 2025," ujar Wahyu Trah.
(whn/imk)