Jawaban Singkat DJ Panda Saat Perdana Diperiksa di Kasus Erika Carlina

Tim detikcom - detikNews
Kamis, 16 Okt 2025 08:00 WIB
DJ Panda (Kurniawan Fadilah/detikcom)
Jakarta -

DJ Panda akhirnya datang memenuhi panggilan pemeriksaan di Mapolda Metro Jaya terkait dugaan pencemaran nama baik kepada Erika Carlina. Ini adalah pemeriksaan perdananya dalam kasus tersebut.

Pada Rabu, 15 Oktober 2025, DJ Panda akhirnya mendatangi Polda Metro Jaya untuk pemeriksaan. Pria bernama Lengkap Giovanni Surya itu diperiksa sebagai terlapor.

Seperti diketahui, Dj Panda dilaporkan oleh Erika Carlina terkait kehamilannya. Laporan Erika teregister dengan nomor LP/B/5027/VII/2025/SPKT/Polda Metro Jaya. Erika melapor terkait Pasal 335 KUHP dan/atau Pasal 28 ayat (2) juncto Pasal 45 UU ITE dan/atau Pasal 65 ayat (2) UU 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi.

Giovanni Surya atau DJ Panda selesai diperiksa Polda Metro Jaya, Rabu (15/10/2025). (Fadil/detikcom)

Penyidik sudah melakukan gelar perkara terkait kasus tersebut. Hasilnya, ditemukan unsur pidana sehingga penyidik memutuskan untuk menaikkan kasus dari penyelidikan ke tahap penyidikan.

Erika Carlina melaporkan DJ Panda karena merasa diancam oleh si DJ. Pengancaman itu, kata dia, ada di sebuah grup fanbase DJ Panda.

Penyidik Polda Metro Jaya telah melakukan pemeriksaan kepada Erika dan kasus kini dinaikkan ke tahap penyidikan. Dan kemarin, dia diperiksa polisi.

Tak banyak hal yang diucapkan oleh DJ Panda. Namun dia berharap bisa berdamai dengan Erika Carlina.




(mea/mea)

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork