DJ Panda akhirnya datang memenuhi panggilan pemeriksaan di Mapolda Metro Jaya terkait dugaan pencemaran nama baik kepada Erika Carlina. Ini adalah pemeriksaan perdananya dalam kasus tersebut.
Pada Rabu, 15 Oktober 2025, DJ Panda akhirnya mendatangi Polda Metro Jaya untuk pemeriksaan. Pria bernama Lengkap Giovanni Surya itu diperiksa sebagai terlapor.
Seperti diketahui, Dj Panda dilaporkan oleh Erika Carlina terkait kehamilannya. Laporan Erika teregister dengan nomor LP/B/5027/VII/2025/SPKT/Polda Metro Jaya. Erika melapor terkait Pasal 335 KUHP dan/atau Pasal 28 ayat (2) juncto Pasal 45 UU ITE dan/atau Pasal 65 ayat (2) UU 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi.
Penyidik sudah melakukan gelar perkara terkait kasus tersebut. Hasilnya, ditemukan unsur pidana sehingga penyidik memutuskan untuk menaikkan kasus dari penyelidikan ke tahap penyidikan.
Erika Carlina melaporkan DJ Panda karena merasa diancam oleh si DJ. Pengancaman itu, kata dia, ada di sebuah grup fanbase DJ Panda.
Penyidik Polda Metro Jaya telah melakukan pemeriksaan kepada Erika dan kasus kini dinaikkan ke tahap penyidikan. Dan kemarin, dia diperiksa polisi.
Tak banyak hal yang diucapkan oleh DJ Panda. Namun dia berharap bisa berdamai dengan Erika Carlina.