DJ Panda akhirnya datang memenuhi panggilan pemeriksaan di Mapolda Metro Jaya terkait dugaan pencemaran nama baik kepada Erika Carlina. Ini adalah pemeriksaan perdananya dalam kasus tersebut.
Pada Rabu, 15 Oktober 2025, DJ Panda akhirnya mendatangi Polda Metro Jaya untuk pemeriksaan. Pria bernama Lengkap Giovanni Surya itu diperiksa sebagai terlapor.
Seperti diketahui, Dj Panda dilaporkan oleh Erika Carlina terkait kehamilannya. Laporan Erika teregister dengan nomor LP/B/5027/VII/2025/SPKT/Polda Metro Jaya. Erika melapor terkait Pasal 335 KUHP dan/atau Pasal 28 ayat (2) juncto Pasal 45 UU ITE dan/atau Pasal 65 ayat (2) UU 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
![]() |
Penyidik sudah melakukan gelar perkara terkait kasus tersebut. Hasilnya, ditemukan unsur pidana sehingga penyidik memutuskan untuk menaikkan kasus dari penyelidikan ke tahap penyidikan.
Erika Carlina melaporkan DJ Panda karena merasa diancam oleh si DJ. Pengancaman itu, kata dia, ada di sebuah grup fanbase DJ Panda.
Penyidik Polda Metro Jaya telah melakukan pemeriksaan kepada Erika dan kasus kini dinaikkan ke tahap penyidikan. Dan kemarin, dia diperiksa polisi.
Tak banyak hal yang diucapkan oleh DJ Panda. Namun dia berharap bisa berdamai dengan Erika Carlina.
DJ Panda Berharap Damai
Pantauan detikcom di Mapolda Metro Jaya, Rabu (15/10/2025), DJ Panda tiba pukul 13.20 WIB. Dia mengaku siap menjalani pemeriksaan hari ini.
"Dihadapi aja," kata DJ Panda kepada wartawan.
Dia belum mau berspekulasi soal akankah berdamai dengan Erika. Dia juga mengaku belum berkomunikasi dengan Erika.
![]() |
"Liat nanti (urusan damai). Belum (komunikasi dengan Erika)," ungkapnya.
Meski begitu, dia berharap semua bisa berakhir secara baik. Dia pun mengaku tak membawa bukti apa-apa dalam pemeriksaan kali ini.
"Kalau bisa, semua kan berakhir baik-baik aja. Kita nggak mau ada permusuhan. Buktinya dari mereka kan. Kita kembalikan saja ke penyidik," ujarnya.
4 Jam Diperiksa
DJ Panda diperiksa oleh Polda Metro sejak pukul 13.20 WIB, Rabu (15/10). Dia baru keluar dari gedung Ditreskrimum Polda Metro tepat pukul 17.20 WIB. DJ Panda berada di dalam untuk menjalani pemeriksaan selama 4 jam.
Dia tidak banyak memberikan keterangan kepada awak media meski terus ditanya. Dia hanya meminta agar bisa bertanya kepada kuasa hukumnya, Michael Sugijanto.
"Sama kuasa hukum saya saja ya," ujar Panda kepada wartawan, Rabu (15/10/2025).
![]() |
Sementara itu, pihak kuasa hukum juga tak memberi penjelasan terkait pemeriksaan yang dijalani DJ Panda. Dia hanya mengatakan akan mengikuti prosedur hukum yang sedang berjalan.
"Kita ikuti prosedur hukumnya saja ya," kata Michael.
Lihat juga Video 'Erika Carlina Polisikan DJ Panda Terkait Dugaan Pengancaman':