Giovanni Surya atau DJ Panda selesai diperiksa Polda Metro Jaya terkait kasus dugaan pengancaman terhadap aktris Erika Carlina. Setelah diperiksa, DJ Panda tak banyak bicara.
DJ Panda diperiksa oleh Polda Metro sejak pukul 13.20 WIB. Dia baru keluar dari gedung Ditreskrimum Polda Metro tepat pukul 17.20 WIB. DJ Panda berada di dalam untuk menjalani pemeriksaan selama 4 jam.
Dia tidak banyak memberikan keterangan kepada awak media meski terus ditanya. Dia hanya meminta agar bisa bertanya kepada kuasa hukumnya, Michael Sugijanto.
"Sama kuasa hukum saya saja ya," ujar Panda kepada wartawan, Rabu (15/10/2025).
Sementara itu, pihak kuasa hukum juga tak memberi penjelasan terkait pemeriksaan yang dijalani DJ Panda. Dia hanya mengatakan akan mengikuti prosedur hukum yang sedang berjalan.
"Kita ikuti prosedur hukumnya saja ya," kata Michael.
DJ Panda dilaporkan oleh Erika Carlina terkait kehamilannya. Laporan Erika teregister dengan nomor LP/B/5027/VII/2025/SPKT/Polda Metro Jaya. Erika melapor terkait Pasal 335 KUHP dan/atau Pasal 28 ayat (2) juncto Pasal 45 UU ITE dan/atau Pasal 65 ayat (2) UU 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi.
Penyidik sudah melakukan gelar perkara terkait kasus tersebut. Hasilnya, ditemukan unsur pidana sehingga penyidik memutuskan menaikkan kasus dari penyelidikan ke tahap penyidikan.
(fca/fca)