Tiba di Polda Metro, Dj Panda Diperiksa di Kasus Pengancaman Erika Carlina

Kurniawan Fadilah - detikNews
Rabu, 15 Okt 2025 13:58 WIB
Giovanni Surya atau DJ Panda saat tiba di Polda Metro Jaya. (Foto: Kurniawan Fadilah/detikcom)
Jakarta -

Giovanni Surya atau DJ Panda hadir memenuhi panggilan Polda Metro Jaya terkait kasus dugaan pengancaman terhadap aktris Erika Carlina. DJ Panda datang didampingi sejumlah pihak.

Pantauan detikcom di lokasi, Rabu (15/10/2025), DJ Panda tiba pukul 13.20 WIB. Dia mengaku siap menjalani pemeriksaan hari ini.

"Dihadapi aja," kata DJ Panda kepada wartawan.

Dia belum mau berspekulasi soal akan kah berdamai dengan Erika. Dia juga mengaku belum berkomunikasi dengan Erika.

"Liat nanti (urusan damai). Belum (komunikasi dengan Erika)," ungkapnya.

Meski begitu, dia berharap semua bisa berakhir secara baik. Dia pun mengaku tak membawa bukti apa-apa dalam pemeriksaan kali ini.

"Kalau bisa semua kan berakhir baik baik aja kita nggak mau ada permusuhan. Buktinya dari mereka kan. Kita kembalikan saja ke penyidik," ujarnya.

DJ Panda dilaporkan oleh Erika Carlina terkait kehamilannya. Laporan Erika teregister dengan nomor LP/B/5027/VII/2025/SPKT/Polda Metro Jaya. Erika melapor terkait Pasal 335 KUHP dan/atau Pasal 28 ayat (2) Jo Pasal 45 UU ITE dan/atau Pasal 65 ayat (2) UU 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi.

Penyidik sudah melakukan gelar perkara terkait kasus tersebut. Hasilnya, ditemukan unsur pidana sehingga penyidik memutuskan untuk menaikkan kasus dari penyelidikan ke tahap penyidikan.




(yld/yld)

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork