Menteri Lingkungan Hidup (LH) Hanif Faisol Nurofiq menyebutkan kasus paparan radioaktif Cesium-137 (Cs-137) di Kawasan Industri Modern Cikande, Kabupaten Serang, Banten, menjadi alarm keras bagi Indonesia. Dia mengatakan salah satu titik di Cikande terpapar radiasi hingga 875 ribu kali lipat radiasi alamiah.
"Peristiwa kontaminasi dan paparan radionuklida Cesium-137 ini adalah alarm keras bagi kita semua. Ia menuntut respons terpadu, terukur, dan terkoordinasi dari seluruh elemen bangsa," kata Hanif Faisol, seperti dilansir dari Antara, Rabu (15/10/2025).
Menurut Hanif, tingkat radiasi yang terdeteksi di salah satu titik kawasan industri tersebut mencapai 33 ribu mikrosievert per jam atau sekitar 875 ribu kali lipat dari radiasi alamiah. Dia menegaskan fakta ini menunjukkan bahaya yang sangat serius terhadap keselamatan manusia dan lingkungan.
Setidaknya, ada sembilan pekerja yang dinyatakan terpapar radionuklida Cs-137 berdasarkan hasil uji kesehatan Whole Body Counting oleh Kementerian Kesehatan. Dia mengatakan para pekerja itu dalam penanganan serius.
"Kita bersyukur telah dilakukan penanganan serius kepada saudara-saudara kita yang terpapar berupa pemberian obat-obat khusus. Saat ini mereka berada di rumah masing-masing dalam pantauan Kementerian Kesehatan," ujar Hanif.
Dia mengatakan pemerintah telah membentuk satuan tugas lintas kementerian untuk memastikan penanganan kontaminasi Cs-137 berjalan cepat dan terukur berdasarkan Keputusan Menko Bidang Pangan Nomor 43 Tahun 2025. Dia mengatakan pemerintah akan melakukan berbagai langkah agar warga aman dari bahaya radiasi.
"Kita harus mempercepat proses penyelesaian Cs-137 dan memberikan kepastian penanganan pemerintah terhadap kasus ini. Pemerintah wajib hadir dan menyelesaikan secepat-cepatnya agar seluruh sektor kehidupan merasa aman," ujarnya.
(haf/dhn)