Total 57 pegawai KPK yang tergabung dalam IM57+ Institute menyatakan ingin kembali bertugas ke KPK. Mereka juga telah melayangkan gugatan ke Komisi Informasi Publik (KIP) menuntut hasil Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) dibuka ke publik.
"Semua satu (suara). Balik ke KPK sebagai bentuk pemulihan hak," kata Ketua IM57+ Institute, Lakso Anindito, saat dihubungi, Selasa (14/10/2025).
Sebagai catatan, TWK merupakan tes yang diterapkan KPK pada 2020 kepada seluruh pegawainya. Tes itu merupakan syarat saat pegawai KPK akan beralih status menjadi ASN. Sebanyak 57 pegawai KPK lalu dinyatakan tidak lolos tes tersebut dan membentuk wadah di IM57+ Institute.
IM57+ Institute saat ini telah mengajukan permohonan penyelesaian sengketa informasi ke Komisi Informasi Publik (KIP). Mereka menuntut agar hasil TWK pada 2020 dibuka ke publik karena dianggap tidak transparan.
"Proses persidangan ini hanyalah bagian advokasi besar untuk pengembalian hak 57 pegawai KPK ke KPK. Setelah empat tahun pemecatan, sampai saat ini belum ada kejelasan alasan mengapa pegawai KPK tersebut harus diberhentikan," jelas Lakso.
Lakso mengatakan sidang sengketa di KIP ini penting dalam membongkar praktik TWK secara transparan. Dia menyebut dalam sidang yang telah digelar pada Senin (13/10), perwakilan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi Badan Kepegawaian Negara yang mewakili penyelenggara TWK juga tidak bisa menjelaskan alasan dokumen hasil TWK di KPK tetap dirahasiakan sampai saat ini.
"Pada sidang tersebut, perwakilan PPID BKN juta tidak dapat menjawab secara jelas alasan dari tetap dirahasiakannya dokumen tersebut dan adanya kekhususan tes ini hanya untuk pegawai KPK yang dialihkan," katanya.
(ygs/dhn)