Pria berinisial EP (28) menusuk kakak tirinya, CC (35), di Kampung Sepang Susukan, Kota Serang, Banten. Pelaku menusuk kakak tirinya hingga tewas karena dendam sering dipukul oleh korban.
Kasatreskrim Polresta Serang Kota Kompol Alfano Ramadhan menjelaskan, awalnya korban dan pelaku sempat ribut pada Jumat (10/10/2025), sekitar pukul 20.00 WIB, di dalam rumah. Korban atau CC yang sedang mabuk tiba-tiba memukul EP.
"Korban mabuk dan cekcok sampai memukul kepala terduga pelaku serta menantang duel. Korban juga kerap memaki pelaku," ucap Alfano, Selasa (14/10).
Alfano menyebutkan pelaku tidak terima dengan tindakan korban, lalu membeli pisau khusus untuk menusuk korban pada Sabtu (11/10) siang. Pelaku sudah merencanakan menghabisi korban pada malam hari.
"Kemudian, pada pukul 20.30 WIB, saat korban sedang minum alkohol di kamar dan dalam kondisi mabuk, pelaku datang sambil memegang pisau. Saat korban lengah, pelaku langsung mencekik dan menusukkan pisau ke leher korban," ujar Alfano.
Korban sempat keluar kamar dan berada di ruang tamu. Namun, pelaku datang lagi, memeluk korban, dan menusukkan pisau ke area perut.
"Kemudian korban lari mengambil pisau dari dapur untuk melawan pelaku, setelah itu korban lemas dan jatuh tersungkur," katanya.
Keributan itu terdengar oleh tetangga rumah. Beberapa warga sekitar pun datang untuk mengecek.
"Saksi mendengar suara keributan disertai bunyi benturan keras dari arah rumah korban. Saat mendatangi lokasi, saksi melihat korban dalam posisi tengkurap dan berlumuran darah," ujarnya.
"Warga sekitar bersama ketua RT kemudian membawa korban ke RSUD Serang untuk mendapatkan pertolongan medis. Namun korban dinyatakan meninggal dunia akibat luka serius di bagian kepala, leher, dan punggung," katanya.
Sementara itu, Satreskrim Polresta Serang Kota telah mengamankan tersangka. Dia disangkakan dengan Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana.
Lihat juga Video: OTK di Coblong Bandung Ngamuk-Tusuk Warga
(aik/whn)