7 Tahun Menanti Keadilan, Ini Kisah Jaksa Bongkar Pembunuhan Satu Keluarga

Risma Elsa - detikNews
Selasa, 14 Okt 2025 08:30 WIB
Jakarta -

Bagi sebagian orang, waktu tujuh tahun mungkin cukup untuk melupakan. Namun bagi seorang jaksa, tujuh tahun adalah penantian panjang untuk menegakkan keadilan bagi keluarga yang menjadi korban pembunuhan keji.

Perkara pembunuhan satu keluarga yang ditangani Kejaksaan Tinggi Jambi ini menjadi salah satu kasus paling menantang. Setelah tujuh tahun tanpa titik terang, kasus ini akhirnya berhasil diungkap dan berujung pada vonis hukuman mati bagi pelakunya.

Koordinator Bidang Intelijen Kejaksaan Tinggi Jambi, Ryan Palasi, menyampaikan bahwa ada satu kasus pembunuhan satu keluarga yang sempat menjadi misteri selama tujuh tahun akhirnya menemukan titik terang. Setelah sekian lama tanpa kejelasan, pihak kejaksaan tiba-tiba menghubungi untuk menindaklanjuti perkara tersebut dan menemukan sosok yang diduga sebagai pelaku.

"Ada juga perkara pembunuhan satu keluarga yang tujuh tahun baru ditemukan itu pelakunya. Jadi, pada saat itu saya juga enggak tahu tiba-tiba saya dihubungi waktu itu dari Kejaksaan Tinggi bahwa ada perkara ini, perkara pembunuhan satu keluarga. Ada Bapak, Ibu, anak di situ korbannya dan belum terungkap tujuh tahun dan akhirnya pada saat itu di temukanlah yang diduga pelakunya," ujar Ryan kepada detikcom beberapa waktu lalu.

Setelah penemuan awal, proses hukum pun berjalan dengan penuh kehati-hatian. Kejaksaan Jambi harus memastikan bahwa orang yang disidangkan benar-benar pelaku, mengingat kasus ini telah lama terjadi dan sarat tantangan dalam pembuktiannya.

"Pada saat itu diduga pelakunya ya akhirnya dengan melakukan penelitian berkas, terus kita yakin bahwa itu pelakunya, terus kita sidang. Menjadi tantangan tersendiri nih waktu sidang ya untuk membuktikan bahwa benar itu pelaku jangan sampai kita salah juga kan karena waktu sudah lama itu," katanya.

Dalam perjalanan kasus ini, sempat muncul permintaan dari salah satu pejabat daerah yang masih memiliki hubungan dengan pelaku agar penahanan dilakukan secara lebih ringan. Namun, penegak hukum menolak tegas permintaan tersebut karena kasus ini termasuk kategori berat.

"Pada saat itu ada salah satu pejabat lah di daerah itu yang kemungkinan masih kerabat menyatakan bahwa bisa enggak ini awalnya mau, mau apa bisa tidak ini dilakukan penahanan rumah atau penahanan kota atau ditangguhkan penahanannya. Saya bilang, 'Pak, ini pembunuhan satu keluarga saya enggak berani'," ucapnya.

Penolakan tersebut didasari pertimbangan bahwa pelaku tidak pernah menunjukkan itikad baik selama bertahun-tahun setelah kejadian. Oleh karena itu, langkah tegas diambil demi menegakkan keadilan bagi korban dan keluarganya.

"Itu tidak bisa karena pembunuhan satu keluarga lagi dan jangka waktunya udah lama ini tidak ditemukan. Berarti kan dia pada saat melakukan pembunuhan itu tidak serta merta menyerahkan diri kan? Berarti dia menganggap dirinya tidak salah. Jadi kita harus melindungi kepentingan korban di sini," jelasnya.

Akhirnya, berkat kerja keras dan keyakinan bahwa kebenaran harus ditegakkan, kasus ini berhasil diselesaikan di pengadilan. Majelis hakim pun sependapat dengan tuntutan jaksa untuk menjatuhkan hukuman mati kepada pelaku.

"Dengan bantuan apa pimpinan terus ya saya bismillah aja lah. Saya anggap sih kalau memang ini udah niatnya benar dan apa yang kita lakukan ini benar saya yakin ini bisa terasa teratasi kondisi-kondisi seperti itu. Akhirnya kita lakukan persidangan dan alhamdulillah itu terbukti. Jadi tuntutannya hukuman mati dan apa Majelis Hakim sependapat sama kita itu hukuman mati," pungkasnya.

detikcom bersama Kejaksaan Agung menghadirkan program khusus yang mengungkap realita penegakan hukum dan keadilan di Indonesia. Program ini tidak hanya menyorot upaya insan kejaksaan dalam menuntaskan kasus, namun juga mengungkap kisah dari dedikasi dan peran sosial para jaksa inspiratif.

Program ini diharapkan membuka cakrawala publik akan arti pentingnya institusi kejaksaan dalam kerangka pembangunan dan penegakan supremasi hukum di masyarakat. Saksikan selengkapnya di sini.




(prf/ega)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork