Polri Gandeng PPATK Telusuri Aset Adik JK Dkk Tersangka Kasus Korupsi PLTU

Rumondang Naibaho - detikNews
Jumat, 10 Okt 2025 14:13 WIB
Ilustrasi korupsi (Foto: Edi Wahyono/detikcom)
Jakarta -

Korps Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri menelusuri aset empat tersangka kasus dugaan korupsi proyek pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) 1 di Mempawah, Kalimantan Barat (Kalbar). Polisi menggandeng Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk menelusuri aset para tersangka.

"(Terkait aset) masih proses untuk penelusuran. Betul (bersama PPATK)," kata Direktur Penindakan Kortas Tipikor Bareskrim Polri, Brigjen Toto Suharyanto, kepada wartawan, Jumat (10/10/2025).

Totok mengatakan penelusuran diperlukan untuk mendalami pihak-pihak yang diduga terlibat menerima uang dalam kasus itu. Dia menyebut pihaknya terus melakukan pemeriksaan sejumlah saksi dan ahli.

"Masih agenda proses pemeriksaan tambahan untuk para saksi dan ahli untuk skema splitzing terhadap pemberkasan empat tersangka," kata Totok.




(ond/haf)

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork