Polisi Tangkap Maling Brankas Isi Uang Dolar-Perhiasan di Bogor

Muchamad Sholihin - detikNews
Jumat, 10 Okt 2025 13:54 WIB
Foto: Barang bukti yang ditemukan polisi saat menangkap maiing brankas di Bogor (dok. Istimewa)
Bogor -

Polisi menangkap maling di kawasan perumahan elit Kota Bogor. Pria berinisial RAS (34) tersebut sempat membawa kabur brankas berisi uang dolar, emas, dan surat-surat penting.

"Di salah satu Perumahan Danau Bogor Raya telah terjadi tindak pidana pencurian satu buah brankas milik korban, yang berisi perhiasan, uang dolar, lima kalung emas, satu gelang emas, satu buah BPKB, satu buah STNK, satu buah HP, satu alat translate," kata Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota, AKP Aji Riznaldi, kepada wartawan, Jumat (10/10/2025).

Aji menyebut pencurian terjadi ketika rumah korban sedang dalam kondisi kosong karena ditinggal penghuninya pada Kamis (9/10) sekitar pukul 00.00 WIB. Korban mengalami kerugian hingga Rp 136 juta.

"Pada saat korban sedang tidak berada di rumah korban dalam keadaan kosong. Akibat kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar Rp 136 juta," kata Aji.

Polisi kemudian melakukan penyelidikan dan menangkap pelaku di Katulampa, Kota Bogor. Penangkapan dilakukan setelah ada saksi yang membeli handphone hasil curian pelaku.

"Tim Opsnal langsung melakukan pengembangan ke Perumahan Griya Katulampa, pukul 00.30 WIB Anggota Opsnal Sat Reskrim Polresta Bogor Kota berhasil mengamankan Pelaku RAS," kata Aji.

Polisi pun mengamankan barang bukti perhiasan dan surat-surat penting milik korban. Sementara, brangkas milik korban telah dibuang ke sungai.

"Mendapatkan barang bukti berupa perhiasan lima Kalung emas, satu gelang Emas, satu buah BPKB, satu buah STNK, satu buah HP INFINIX NOTE 40, satu alat translate," ujarnya.

Lihat juga Video: Komplotan Maling Bobol Brankas di SMKN 1 Trenggalek, Polisi Selidiki




(sol/haf)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork