Rio Amando Septiawan atau RAS (34) ditangkap polisi karena mencuri brankas berisi perhiasan emas di perumahan elite Bogor Utara, Kota Bogor. Rio ternyata mantan pegawai korban, yang mencuri karena kesal diberhentikan atau dipecat.
"(Pelaku) mantan pegawai korban. Sebelumnya, pelaku pernah ketahuan menggelapkan barang maupun uang. Makannya diberhentikan," kata Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota AKP Aji Riznaldi, Senin (13/10/2025).
"Jadi dia kesal atau apa, kemudian mencuri brankas milik korban," imbuhnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Aji menyebutkan korban merupakan warga keturunan timur tengah yang sudah menjadi warga negara Indonesia (WNI) dan menetap di Bogor. Saat kejadian, korban sedang berada di kampung halamannya di Arab Saudi.
"Korban orang Arab, tapi sudah jadi WNI," kata Aji.
"Pelaku mencuri brankas pada saat korban sedang pulang ke Arab Saudi. Pelaku sudah mengetahui lokasi brankas dan kunci tersebut, pelaku mencuri brankas seorang diri," imbuhnya.
Diberitakan sebelumnya, polisi menangkap maling di kawasan perumahan elite Kota Bogor. Pelaku, Rio Amando, sempat membawa kabur brankas berisi uang dolar, emas, dan surat-surat penting.
"Di salah satu Perumahan Danau Bogor Raya telah terjadi tindak pidana pencurian satu buah brankas milik korban, yang berisi perhiasan, uang dolar, lima kalung emas, satu gelang emas, satu buah BPKB, satu buah STNK, satu buah HP, satu alat translate," kata Aji.
Aji menyebutkan pencurian terjadi ketika rumah korban sedang dalam kondisi kosong karena ditinggal penghuninya pada Kamis (9/10), sekitar pukul 00.00 WIB. Korban mengalami kerugian hingga Rp 136 juta.
"Pada saat korban sedang tidak berada di rumah korban dalam keadaan kosong. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sebesar Rp 136 juta," kata Aji.
Simak juga Video: Komplotan Maling Bobol Brankas di SMKN 1 Trenggalek, Polisi Selidiki