Alasan Polda Metro Tangguhkan Penahanan Figha Lesmana karena Punya Balita

Rizky Adha Mahendra - detikNews
Kamis, 09 Okt 2025 13:28 WIB
Polda Metro tangguhkan penahanan Figha Lesmana (Rizky/detikcom)
Jakarta -

Polda Metro Jaya mengungkap alasan penangguhan penahanan TikToker Figha Lesmana terkait konten ajakan pelajar melakukan aksi unjuk rasa. Dua alasannya adalah kemanusiaan dan penyidikan.

"Yang pertama yaitu pertimbangan kemanusiaan dan yang kedua adalah pertimbangan penyidikan. Dari sisi kemanusiaan perlu kami sampaikan bahwa penyidik mempertimbangkan yang bersangkutan adalah seorang ibu yang memiliki putra yang masih balita," kata Kapolda Metro Jaya Irjen Asep Edi Suheri, Kamis (9/10/2025).

Sebagai seorang ibu, FL masih memiliki tanggung jawab pembinaan dan pengasuhan terhadap putranya. Jadi, penangguhan penahanan dilakukan oleh penyidik.

"Sementara dari aspek penyidikan dalam hal ini seluruh keterangan yang diperlukan oleh penyidik telah diproses secara maksimal dan yang bersangkutan selama menjalani proses pemeriksaan bersikap kooperatif dan juga menghormati prosedur hukum," ungkapnya.

FL juga dinilai oleh penyidik berkomitmen memenuhi seluruh kewajiban yang ditetapkan selama proses penangguhan tersebut. Langkah itu penting untuk penegakan hukum.

"Langkah ini menjadi bagian penting dari upaya Polri untuk menegakkan hukum dengan berkegiatan humanis, profesional, dan tetap mengikuti asas keadilan dan berkemanusiaan," sebutnya.

Sebelumnya, Polda Metro Jaya menangkap TikToker Figha Lesmana. Figha ditangkap buntut konten ajakan untuk para pelajar melakukan aksi unjuk rasa.

"FL (admin akun T @FG), peran dengan live medsos mengajak pelajar untuk turun pada tanggal 25 Agustus 2025," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Kamis (4/9).

Unggahan Figha tersebut ditampilkan saat konferensi pers di Polda Metro Jaya malam ini. Dalam unggahan tersebut, Figha tampak mengajak mahasiswa hingga pelajar SMK untuk turun aksi. Dia juga mengajak influencer untuk menyuarakan pembubaran DPR dan menurunkan Menkeu Sri Mulyani.

"Di mana yang melihat penonton atau viewers-nya ada sekitar 10 juta yang mempromosikan ajakan kepada anak-anak sekolah untuk turun melaksanakan aksi," ujarnya.

Simak juga Video: Laras Faizati Ditahan, Pengacara Ajukan Penangguhan Penahanan




(rdh/idn)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork