Polisi membongkar jaringan pencurian motor (curanmor) antarpulau yang beraksi di Jakarta. Sindikat ini melibatkan oknum kurir jasa ekspedisi.
Lima orang pelaku ditangkap Satreskrim Polres Metro Jakarta Utara setelah penyelidikan laporan terkait curanmor pada 6 Agustus 2025. Dalam operasi ini, polisi menyita puluhan unit motor.
Berikut fakta-faktanya yang dirangkum detikcom, Kamis (9/10/2025).
1. Lima Tersangka Ditangkap
Wakapolres Metro Jakarta Utara AKBP James H Hutajulu mengatakan sindikat ini terbongkar setelah polisi menyelidiki laporan adanya pencurian motor. Polisi melakukan penyelidikan dan menangkap lima orang tersangka.
"Kelima orang tersebut, berinisial RS, R, Z, S, dan L, memiliki peran masing-masing. RS berperan sebagai penadah, sementara R dan Z bertugas mengirimkan motor ke ekspedisi," ujar James, Rabu (8/10).
(mea/mea)