Polres Jakut Bongkar Sindikat Curanmor Lintas Provinsi, 5 Orang Ditangkap

Wildan Noviansah - detikNews
Rabu, 08 Okt 2025 11:08 WIB
Polres Jakut mengungkap sindikat curanmor lintas provinsi (dok istimewa)
Jakarta -

Polres Metro Jakarta Utara membongkar kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) lintas provinsi. Polisi menyita 43 motor yang diduga hasil curian dari sindikat tersebut.

Wakapolres Metro Jakarta Utara AKBP James H. Hutajulu menjelaskan kasus terungkap berawal dari laporan masyarakat terkait laporan pencurian pada 6 Agustus 2025 di wilayah Jakarta Utara. Pihak kepolisian bergerak dan menemukan kendaraan korban di sebuah tempat ekspedisi di Cililitan, Jakarta Timur.

"Berawal dari laporan korban, tim Satreskrim langsung melakukan penyelidikan. Dari hasil informasi korban dan masyarakat, kendaraan yang dicuri ditemukan di salah satu ekspedisi di daerah Cililitan, Jakarta Timur," kata AKBP James kepada wartawan, Rabu (8/10/2025).

Ternyata bukan hanya satu, polisi menemukan lima motor diduga hasil curian. Polisi juga menangkap empat orang di lokasi. Berdasarkan pengakuannya, motor curian itu hendak dikirim ke Muaro Bungo, Provinsi Jambi.

"Keempat orang tersebut, berinisial RS, R, Z, S, dan L, memiliki peran masing-masing. RS berperan sebagai penadah, sementara R dan Z bertugas mengirimkan motor ke ekspedisi. Adapun S dan L adalah petugas ekspedisi yang membantu pengiriman ke Jambi," tuturnya.




(wnv/isa)

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork