Komisi VIII DPR Minta Kemenag Evaluasi Izin Ponpes Al Khoziny Sidoarjo

Firda Cynthia Anggrainy - detikNews
Rabu, 08 Okt 2025 08:45 WIB
Wakil Ketua Komisi VIII DPR Singgih Januratmoko. (Dok. Istimewa)
Jakarta -

Proses pencarian korban tertimbun reruntuhan bangunan di Pondok Pesantren (Ponpes) Al Khoziny, Sidoarjo, Jawa Timur, resmi ditutup. Komisi VIII DPR meminta Kementerian Agama (Kemenag) mengevaluasi izin ponpes usai insiden maut tersebut.

"Dari Komisi VIII ikut berduka cita dan prihatin atas musibah sehingga menyebabkan meninggalnya santri sampai dengan 67 orang," kata Wakil Ketua Komisi VIII DPR Singgih Januratmoko kepada wartawan, Rabu (8/10/2025).

"Kita mendesak juga Kemenag untuk mengevaluasi ijin dari ponpes tersebut," imbuhnya.

Singgih mengatakan pihaknya juga akan memanggil Kemenag setelah masa reses DPR RI berakhir. Dalam rapat itu, akan dibahas pula mengenai evaluasi izin ponpes-ponpes.

"Kita akan segera memanggil Kemenag setelah masa reses selesai," ujarnya.




(fca/ygs)

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork