Polda Jawa Timur akan menyelidiki kasus ambruknya bangunan di Pondok Pesantren (Ponpes) Al Khoziny, Sidoarjo, yang menyebabkan 67 orang meninggal dunia. Keluarga korban mendukung polisi mengusut dugaan pelanggaran pidana kasus itu tanpa pandang bulu.
"Saya tekankan kalau memang ada pelanggaran hukum di situ, ada kelalaian manusia, ya harus diproses, siapa pun itu, tidak memandang itu status sosial siapa. Hukum harus ditegakkan," kata salah satu keluarga korban, Fauzi, dilansir detikJatim, Selasa (6/10/2025).
Anak Fauzi menjadi salah satu korban selamat dari insiden ambruknya Ponpes Al Khoziny. Namun empat keponakannya yang juga mengenyam pendidikan pesantren tersebut meninggal dunia.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Fauzi mendorong kepolisian tidak ragu dalam mengusut kasus tersebut. Dia meminta penyelidik memeriksa semua pihak yang terlibat.
"Tentunya aparat penegak hukum sudah ada reaktif untuk menelusuri, untuk memeriksa pihak-pihak yang terlibat di sana," ujar pria asal Madura itu.
Pondok Pesantren Al Khoziny di Kecamatan Buduran, Sidoarjo, roboh pada 29 September silam. Total ada 67 orang tewas akibat insiden tersebut.
Setelah lebih dari sepekan, operasi pencarian korban ambruknya bangunan tersebut diakhiri hari ini. Basarnas menyatakan 104 orang selamat dan 67 korban meninggal dunia, termasuk terdapat 8 body parts.
Baca selengkapnya di sini.
Tonton juga video "Operasi Pencarian Korban Ambruknya Ponpes di Sidoarjo Resmi Ditutup" di sini:
(ygs/azh)