Wakil Ketua Komisi I DPR RI Fraksi PKS Sukamta menyampaikan keprihatinan dan kecaman terhadap serangan yang terus dilakukan Israel terhadap rakyat Palestina di Jalur Gaza sejak 7 Oktober 2023. Sukamta mendesak dunia internasional harus bertindak nyata menghentikan genosida dan segera mewujudkan Palestina merdeka.
"Dua tahun sudah dunia menyaksikan salah satu tragedi kemanusiaan terbesar abad ini. Data resmi menunjukkan lebih dari 67 ribu warga Palestina tewas, hampir semuanya adalah warga sipil termasuk lebih dari 20 ribu anak-anak. Sebanyak 2.700 keluarga musnah seluruhnya, dan ratusan tenaga medis serta jurnalis menjadi korban kebrutalan militer Israel. Ini bukan lagi konflik, ini adalah genosida sistematis," ujar Sukamta kepada wartawan, Rabu (8/10/2025).
Politikus PKS ini menegaskan tindakan Israel melanggar berbagai hukum internasional, termasuk Konvensi Jenewa 1949,Statuta Roma tentang Kejahatan terhadap Kemanusiaan dan Piagam PBB Pasal 1 dan 55 yang menjunjung tinggi hak asasi manusia, serta larangan atas penghancuran massal terhadap penduduk sipil. Dia mendesak PBB dan Mahkamah Pidana Internasional (ICC) agar menjatuhkan sanksi nyata terhadap Israel.
"Kejahatan ini tak bisa terus dibiarkan. Dunia internasional, terutama PBB, Mahkamah Pidana Internasional (ICC), dan negara-negara OKI, harus bersatu menjatuhkan sanksi nyata terhadap Israel dan menyeret para pelaku kejahatan perang ke pengadilan internasional," tegasnya.
(fca/ygs)