KPK telah selesai memeriksa mantan Bendahara Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia (Amphuri), HM Tauhid Hamdi. Tauhid menyebut ditanya soal pertemuan dengan mantan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas.
Pantauan detikcom, Selasa (7/10/2025), Tauhid keluar dari gedung KPK pada pukul 15.22 WIB. Tauhid mengatakan ada dua pertemuan yang terjadi, yaitu sebelum keputusan Menag dan setelah Yaqut tak menjabat sebagai Menag.
"Masih sekitar pendalaman pertemuan dengan Gus Yaqut sebelum KMA (keputusan Menteri Agama) turun, sebelum dan pertemuan silaturahmi setelah tidak lagi menjadi Menteri Agama," kata Tauhid.
Tauhid mengatakan pembagian kuota haji tambahan tahun 2024 merupakan kewenangan Kemenag. Dia mengatakan Amphuri tidak melakukan intervensi.
"50 persen wewenangnya Gus Yaqut ya, Kemenag, kita tidak ada intervensi untuk menentukan kuota 50-50. Kita cuma apa, ketemu biasa aja," tuturnya.
(ial/haf)