Legislator: Ponpes Ambruk Sidoarjo Bukan Musibah Biasa, Usut Unsur Pidana

Dwi Rahmawati - detikNews
Selasa, 07 Okt 2025 08:16 WIB
Anggota Komisi VIII DPR RI, Selly Andriany Gantina (Agung Pambudhy/detikcom)
Jakarta -

Anggota Komisi VIII DPR RI, Selly Andriany Gantina, meminta insiden ambruknya bangunan Pondok Pesantren Al Khoziny di Sidoarjo diusut tuntas. Selly mendorong aparat penegak hukum menelusuri kemungkinan adanya unsur pidana dalam peristiwa yang menewaskan puluhan orang tersebut.

"Saya mendorong aparat penegak hukum menelusuri secara objektif kemungkinan adanya unsur pidana dalam kasus ini. Bukan semata untuk mencari kambing hitam, tetapi agar ada efek jera dan menjadi pelajaran penting bagi semua pihak yang terlibat dalam pembangunan fasilitas pendidikan, terutama pesantren," kata Selly kepada wartawan, Selasa (7/10/2025).

Legislator PDIP ini mengatakan ambruknya bangunan di Ponpes Al Khoziny bukan peristiwa biasa. Ia menyinggung adanya unsur kelalaian hingga pengawasan yang kurang.

"Komisi VIII DPR RI melihat bahwa peristiwa ini tidak bisa hanya disikapi sebagai musibah biasa. Ada unsur kelalaian sistemik yang harus diusut tuntas, baik dari sisi perencanaan, pengawasan, maupun perizinan bangunan," ucap Selly.

Ia mengatakan keselamatan santri harus menjadi nomor satu. Dia juga meneruskan pesan Ketua DPR RI Puan Maharani supaya santri terdampak diberi pendampingan psikologis.

"Karena ketika yang menjadi korban adalah para santri, anak-anak yang sedang menuntut ilmu agama, maka negara memiliki tanggung jawab moral dan hukum untuk memastikan keselamatan mereka," ujar Selly.

"Selaras dengan pernyataan Ketua DPR Mbak Puan Maharani yang menekankan keselamatan santri melalui pendampingan psikolog dan audit teknis bangunan," tambahnya.

Selly menegaskan kelayakan bangunan harus menjadi syarat mutlak dalam pendirian Ponpes. Ia menegaskan pesantren mesti menjadi tempat yang aman dan manusiawi bagi santri-santri.

"Karena itulah, agar kejadian tak terulang, pemerintah perlu memperkuat sistem pengawasan pembangunan pesantren melalui kolaborasi antara Kementerian Agama, Kementerian PUPR, dan pemerintah daerah," kata Selly.

"Pengawasan yang ketat dan sertifikasi kelayakan bangunan harus menjadi syarat mutlak sebelum pondok pesantren digunakan untuk kegiatan belajar-mengajar," sambungnya.

Simak juga Video Menteri PU Tak Berani Bahas soal IMB Ponpes Al Khoziny yang Ambruk



(dwr/idn)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork