Jakarta - Komisi Yudisial (KY) memperkenalkan jajaran pimpinan baru untuk periode 2025-2028, di Jakarta.
Foto
KY Perkenalkan Pimpinan Baru Periode 2025-2028
Kegiatan ini sekaligus menjadi ajang silaturahmi pimpinan baru KY dengan para pemangku kepentingan dan media, di Jakarta,Β Selasa (23/12/2025)..
Dalam konferensi pers tersebut disampaikan bahwa penetapan Ketua dan Wakil Ketua KY telah dilakukan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Sebelumnya, pada 19 Desember 2025, Komisi Yudisial menggelar rapat pleno terbuka untuk memenuhi amanat Undang-Undang tentang Komisi Yudisial terkait penetapan pimpinan lembaga periode 2025β2028.
Selanjutnya, pada 21 Desember 2025, KY kembali menggelar rapat pleno guna menetapkan ketua bidang dari masing-masing anggota sesuai Peraturan Komisi Yudisial Nomor 7 Tahun 2013.
Pembagian bidang ini dilakukan untuk memastikan efektivitas pelaksanaan tugas dan fungsi Komisi Yudisial ke depan.
Melalui kepemimpinan dan pembagian bidang yang baru ini, Komisi Yudisial berharap dapat memperkuat perannya dalam menjaga kehormatan, keluhuran martabat, dan perilaku hakim, sekaligus meningkatkan sinergi antar lembaga serta kepercayaan publik terhadap lembaga peradilan di Indonesia.
Hasil rapat pleno menetapkan Dr. H. Abdul Chair Ramadhan, S.H., M.H. sebagai Ketua Komisi Yudisial. Sementara itu, jabatan Wakil Ketua KY diamanahkan kepada Desmihardi, S.H., M.H., menandai dimulainya kepemimpinan baru di lembaga pengawas perilaku hakim tersebut.











































