Kata KPK Hanya Masalah Waktu Sebelum Spill Siapa Tersangka Kasus Haji

Kata KPK Hanya Masalah Waktu Sebelum Spill Siapa Tersangka Kasus Haji

Tim detikcom - detikNews
Selasa, 07 Okt 2025 07:30 WIB
Gedung baru KPK
Ilustrasi. KPK (Foto: Andhika Prasetia/detikcom)
Jakarta -

Kasus dugaan korupsi terkait pembagian kuota haji tambahan tahun 2024 yang bergulir di KPK telah naik ke penyidikan. Namun, sosok tersangka dalam kasus tersebut hingga kini masih tanda tanya.

Kasus dugaan korupsi kuota haji tahun 2024 ini sendiri bermula saat Indonesia mendapat tambahan kuota haji sebanyak 20 ribu. Kuota tambahan itu kemudian dibagi 10 ribu untuk haji reguler dan 10 ribu untuk haji khusus.

Padahal, UU Haji mengatur kuota haji khusus hanya 8% dari total kuota nasional. KPK menduga ada kongkalikong pembagian kuota haji khusus tambahan itu antara pihak Kemenag dan travel haji.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

KPK menduga kerugian negara yang disebabkan kasus ini mencapai Rp 1 triliun. KPK juga telah menyita uang, mobil, hingga rumah terkait kasus ini.

Uang yang disita itu antara lain berasal dari pengembalian duit sejumlah travel. KPK menduga uang itu merupakan biaya 'percepatan' yang diminta oleh oknum Kemenag, tapi dikembalikan lagi ke pihak travel gara-gara takut kepada panitia khusus haji DPR pada 2024.

ADVERTISEMENT

Setyo BudiyantoSetyo Budiyanto Foto: Ari Saputra

Ketua KPK Setyo Budiyanto angkat bicara soal belum adanya tersangka di kasus ini. Dia mengatakan penetapan tersangka hanya masalah waktu.

"Ah itu kan relatif, soal masalah waktu aja ya," kata Setyo di kantor Kemenkum, Jakarta Selatan, Senin (6/10/2025).

Setyo mengatakan tak ada masalah dalam proses penyidikan kasus ini. Dia mengatakan penyidik terus melengkapi dokumen dan pemeriksaan saksi-saksi.

"Masalah lain nggak ada kok. Kalau penetapan tersangka itu ada dokumennya gitu. Yang saya melihat, mereka (penyidik) masih melakukan proses pemanggilan dan orangnya kalau hadir dilakukan pemeriksaan," jelas Setyo.

"Kemudian ya mungkin mempelajari beberapa dokumen yang sudah diterima oleh para penyidik. Masalah waktu aja kok," sambung Setyo.

Duit Rp 100 Miliar Disita

Ketua KPK Setyo Budiyanto mengungkap jumlah uang yang diterima KPK dari hasil pengembalian travel terkait kasus dugaan korupsi kuota haji tahun 2024. Setyo mengatakan uang yang dikembalikan mendekati Rp 100 miliar.

"Secara keseluruhan kalau ratusan miliar mungkin belum, kalau sudah puluhan miliar mungkin sudah. Mendekati seratus ada, gitu," kata Setyo kepada wartawan di Kantor Kemenkum, Jakarta Selatan, Senin (6/10).

Setyo mengatakan KPK mengejar aset yang diduga terkait dengan kasus dugaan korupsi kuota haji era Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas itu. Dia mengatakan proses penyidikan terus dilanjutkan.

"Ya pasti akan kita kejar semaksimal mungkin selama memang terinformasi bahwa ada aset dan aset tersebut merupakan yang atau aset bergerak tidak bergerak itu, merupakan rangkaian dalam perkara itu pasti dilakukan tracing semaksimal mungkin," jelas Setyo.

Asal-usul Duit Disita

KPK mengungkap sumber-sumber uang hasil penyitaan dari pihak asosiasi hingga biro travel dalam kasus kuota haji tahun 2024. KPK menjelaskan uang tersebut sumbernya beragam.

"Ada beberapa hal ya terkait dengan uang-uang yang dilakukan penyitaan ini. Ada yang modusnya percepatan, ada yang memang modusnya memberikan, semacam ya 'kutipan' ke pihak-pihak Kementerian Agama, ke pihak-pihak atau oknum di Kementerian Agama, dan beragam. Ini yang kemudian kita sita dari para PIHK (Penyelenggara Ibadah Haji Khusus) ini," ungkap juru bicara KPK Budi Prasetyo kepada wartawan, Senin (6/10).

Uang tersebut sepenuhnya dalam kewenangan pihak penyidik saat ini.

"Ini salah satu uang-uang yang terkait dengan itu yang kita amankan, kita sita untuk proses pembuktian. Karena memang itu dibutuhkan oleh penyidik untuk pembuktian dari perkara ini," tuturnya.

Simak juga Video Alasan KPK Belum Tetapkan Tersangka Kasus Korupsi Kuota Haji

Halaman 2 dari 3
(wnv/isa)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads