6 Smelter Rampasan Korupsi Disita, Prabowo: Bukti Pemerintah Serius Membasmi

Eva Safitri - detikNews
Senin, 06 Okt 2025 12:19 WIB
Prabowo di kawasan smelter PT Tinindo Internusa yang terletak di wilayah Kota Pangkalpinang. (Eva Safitri/detikcom)
Jakarta -

Presiden Prabowo Subianto mengapresiasi penyitaan 6 smelter rampasan kasus korupsi dari Kejaksaan Agung (Kejagung). Prabowo mengatakan penyitaan ini bukti pemerintah serius membasmi tambang ilegal.

Prabowo menekankan, dari penyitaan aset ini, negara berhasil menyelamatkan kerugian negara senilai Rp 300 triliun. Prabowo mengucapkan terima kasih kepada aparat terkait yang bergerak dengan cepat.

"Saya ucapkan terima kasih kepada aparat, Panglima TNI, Bakamla, Bea Cukai, semua pihak yang telah bergerak degan cepat sehingga bisa diselamatkan aset-aset ini," kata Prabowo di kawasan smelter PT Tinindo Internusa yang terletak di wilayah Kota Pangkalpinang, Kepulauan Bangka Belitung, Senin (6/10/2025).

Prabowo meminta aparat terkait terus menegakkan kasus korupsi yang merugikan negara. Prabowo menekankan kekayaan negara harus diselamatkan demi rakyat.

"Ke depan berarti ratusan triliun itu bisa kita selamatkan untuk rakyat kita. Jadi saya sampaikan penghargaan kepada Jaksa Agung kepada pejabat-pejabat semuanya," ujarnya.

Prabowo menegaskan perampasan aset ini merupakan bukti pemerintah serius menegakkan tambang ilegal. Prabowo meminta penegakan hukum harus ditegakkan tanpa pandang bulu.

"Jadi ini suatu bukti bahwa pemerintah serius sudah bertekat untuk membasmi penyelundupan, membasmi illegal mining, membasmi semua yang melanggar hukum. Kita tegakkan dan kita tidak perlu (lihat) siapa-siapa ada di sini," ujarnya.

"Saya kira itu dari saya. Ini prestasi yang membanggakan sehingga kita diteruskan, Jaksa Agung, Panglima TNI, Bea Cukai, Bakamla, teruskan. Kita selamatkan kekayaan negara untuk rakyat kita," ujarnya.

Dalam acara tersebut, Prabowo menyaksikan penyerahan smelter rampasan kasus korupsi dari Kejaksaan Agung kepada Wamenkeu ke PT Timah selaku BUMN yang akan mengelola. Ada enam smelter yang diserahkan kepada PT Timah.

Prosesi penyerahan digelar di kawasan smelter PT Tinindo Internusa yang terletak di wilayah Pangkalpinang, Bangka Belitung, Senin (6/10). Aset rampasan kasus korupsi pengelolaan timah Rp 300 triliun itu awalnya diserahkan Jaksa Agung ST Burhanuddin ke Wamenkeu Suahasil Nazar.

Suahasil kemudian menyerahkan smelter itu kepada CEO Danantara Rosan Roeslani lalu ke Direktur Utama PT Timah Tbk Restu Widiyantoro. Operasional keenam smelter akan dikelola oleh PT Timah selaku BUMN.




(eva/rfs)

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork