Presiden Prabowo Subianto mengapresiasi penyitaan 6 smelter rampasan kasus korupsi dari Kejaksaan Agung (Kejagung). Prabowo mengatakan penyitaan ini bukti pemerintah serius membasmi tambang ilegal.
Prabowo menekankan, dari penyitaan aset ini, negara berhasil menyelamatkan kerugian negara senilai Rp 300 triliun. Prabowo mengucapkan terima kasih kepada aparat terkait yang bergerak dengan cepat.
"Saya ucapkan terima kasih kepada aparat, Panglima TNI, Bakamla, Bea Cukai, semua pihak yang telah bergerak degan cepat sehingga bisa diselamatkan aset-aset ini," kata Prabowo di kawasan smelter PT Tinindo Internusa yang terletak di wilayah Kota Pangkalpinang, Kepulauan Bangka Belitung, Senin (6/10/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Prabowo meminta aparat terkait terus menegakkan kasus korupsi yang merugikan negara. Prabowo menekankan kekayaan negara harus diselamatkan demi rakyat.
"Ke depan berarti ratusan triliun itu bisa kita selamatkan untuk rakyat kita. Jadi saya sampaikan penghargaan kepada Jaksa Agung kepada pejabat-pejabat semuanya," ujarnya.
Prabowo menegaskan perampasan aset ini merupakan bukti pemerintah serius menegakkan tambang ilegal. Prabowo meminta penegakan hukum harus ditegakkan tanpa pandang bulu.
"Jadi ini suatu bukti bahwa pemerintah serius sudah bertekat untuk membasmi penyelundupan, membasmi illegal mining, membasmi semua yang melanggar hukum. Kita tegakkan dan kita tidak perlu (lihat) siapa-siapa ada di sini," ujarnya.
"Saya kira itu dari saya. Ini prestasi yang membanggakan sehingga kita diteruskan, Jaksa Agung, Panglima TNI, Bea Cukai, Bakamla, teruskan. Kita selamatkan kekayaan negara untuk rakyat kita," ujarnya.
Dalam acara tersebut, Prabowo menyaksikan penyerahan smelter rampasan kasus korupsi dari Kejaksaan Agung kepada Wamenkeu ke PT Timah selaku BUMN yang akan mengelola. Ada enam smelter yang diserahkan kepada PT Timah.
Prosesi penyerahan digelar di kawasan smelter PT Tinindo Internusa yang terletak di wilayah Pangkalpinang, Bangka Belitung, Senin (6/10). Aset rampasan kasus korupsi pengelolaan timah Rp 300 triliun itu awalnya diserahkan Jaksa Agung ST Burhanuddin ke Wamenkeu Suahasil Nazar.
Suahasil kemudian menyerahkan smelter itu kepada CEO Danantara Rosan Roeslani lalu ke Direktur Utama PT Timah Tbk Restu Widiyantoro. Operasional keenam smelter akan dikelola oleh PT Timah selaku BUMN.
Kasus dugaan korupsi tata kelola timah itu merugikan negara hingga Rp 300 triliun. Kasus itu menjerat puluhan orang sebagai tersangka.
Mereka di antaranya ialah pengusaha Harvey Moeis, Helena Lim, mantan Dirjen Minerba Kementerian ESDM Bambang Gatot Ariyono, Mantan Direktur PT Timah Mochtar Riza Pahlevi Tabrani dan para pihak lain. Mereka telah dijatuhi vonis dari 4 hingga 20 tahun penjara dan dibebani uang ganti rugi sesuai perbuatan masing-masing.
Berikut daftar enam smelter yang diserahkan ke PT Timah:
1. Tempat pemurnian biji timah (smelter) PT Stanindo Inti Perkasa (SIP);
2. Tempat pemurnian biji timah (smelter) CV Venus Inti Perkasa (VIP);
3. Tempat pemurnian biji timah (smelter) PT Menara Cipta Mulia (MCM);
4. Tempat pemurnian biji timah (smelter) PT Tinindo Internusa (Tinindo);
5. Tempat pemurnian biji timah (smelter) PT Sariwiguna Bina Sentosa (SBS);
6. Tempat pemurnian biji timah (smelter) PT Refind Bangka Tin (RBT).
Simak juga Video: Prabowo Resmikan Smelter Emas Milik PT Freeport di Gresik