Bupati Cianjur Muhammad Wahu menyetop sementara operasional dua Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di wilayah Cianjur. Keputusan itu diambil usai adanya kasus keracunan siswa di Cianjur akibat menyantap menu makan Makan Bergizi Gratis (MBG).
Dilansir detikJabar, Kamis (2/10/2025), ada empat SPPG yang sempat dihentikan sementara kegiatannya. Namun, setelah adanya evaluasi, hanya ada dua SPPG di Cianjur yang operasinya dihentikan.
"Untuk yang dua masih disetop sementara, karena kejadian keracunan beberapa waktu lalu. Masih dievaluasi apakah dilanjut beroperasi atau tindakan lainnya," Wahyu.
Wahyu juga memperingatkan 136 SPPG di Cianjur untuk mengurus sertifikat higienis. Jika tidak dipenuhi, kata Wahyu, izin operasional dapur MBG itu juga akan dihentikan sementara.
"Dari total 140 SPPG di Cianjur, baru empat yang memiliki sertifikat laik higienis. Tentu ini sangat jauh jumlahnya, dan seharusnya seluruhnya sudah memiliki sertifikat tersebut," kata dia.
Pemkab Cianjur memberikan tenggat kepada pengelola SPPG untuk memiliki Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) hingga akhir Oktober 2025. SPPG yang tidak mengantongi sertifikat tersebut dilarang beroperasi di Cianjur.
Baca selengkapnya di sini
Tonton juga video "Penjelasan Menkes soal Mekanisme Penggunaan Rapid Test di Dapur MBG" di sini:
(ygs/azh)