Wakil Menteri Sekretaris Negara (Wamensesneg) Bambang Eko Suhariyanto menyampaikan Presiden Prabowo Subianto akan meneken Peraturan Presiden (Perpres) tentang Tata Kelola Pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dalam waktu dekat. Perpres diharapkan dapat diteken Prabowo sebelum 5 Oktober.
"(Perpres) sedang diajukan sebenarnya, sedang diajukan ya, sudah diajukan ke Presiden. Jadi dalam waktu dekat Presiden akan tanda tangan. (Perpres diteken) tergantung keputusan Pak Presiden, mudah-mudahan kita berharap sebelum 5 Oktober ya. Karena 5 Oktober kan, ya, kan ini rangkaiannya panjang, padat, gitu," kata Bambang setelah mengikuti rapat paripurna di DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (2/10/2025).
Bambang mengatakan pihaknya telah menyiapkan draf perpres tersebut sebelum muncul maraknya kejadian keracunan MBG di berbagai daerah. Menurutnya, pembuatan aturan soal MBG di tingkat perpres dilakukan berdasarkan berbagai evaluasi.
"Sebetulnya tata kelola itu sudah kita siapkan sebelum ada kejadian itu dan kita kan perlu penyempurnaan. Dari yang sebelum kejadian kan banyak evaluasi juga kan dari daerah dan sebagainya. Dari situ coba kita tampung, coba kita bikin tata kelolanya," ujar Bambang.
Bambang menjelaskan perpres tata kelola MBG itu akan mengatur banyak hal mengenai realisasi program MBG. Salah satunya mengatur tentang aturan-aturan teknis di bawahnya.
"Banyak, termasuk juga tata kelola itu begini. Misalnya, produksi ya, jangan sampai terjadi lagi kemudian misalnya masaknya jam 10 malam tapi distribusinya besok siang. (Perpres) tata kelola, misalnya, harus compliant dengan SOP-nya apa dan sebagainya," kata dia.
(fca/maa)