Wakil Menteri Sekretaris Negara (Wamensesneg) Bambang Eko Suhariyanto menyampaikan Presiden Prabowo Subianto akan meneken Peraturan Presiden (Perpres) tentang Tata Kelola Pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dalam waktu dekat. Perpres diharapkan dapat diteken Prabowo sebelum 5 Oktober.
"(Perpres) sedang diajukan sebenarnya, sedang diajukan ya, sudah diajukan ke Presiden. Jadi dalam waktu dekat Presiden akan tanda tangan. (Perpres diteken) tergantung keputusan Pak Presiden, mudah-mudahan kita berharap sebelum 5 Oktober ya. Karena 5 Oktober kan, ya, kan ini rangkaiannya panjang, padat, gitu," kata Bambang setelah mengikuti rapat paripurna di DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (2/10/2025).
Bambang mengatakan pihaknya telah menyiapkan draf perpres tersebut sebelum muncul maraknya kejadian keracunan MBG di berbagai daerah. Menurutnya, pembuatan aturan soal MBG di tingkat perpres dilakukan berdasarkan berbagai evaluasi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Sebetulnya tata kelola itu sudah kita siapkan sebelum ada kejadian itu dan kita kan perlu penyempurnaan. Dari yang sebelum kejadian kan banyak evaluasi juga kan dari daerah dan sebagainya. Dari situ coba kita tampung, coba kita bikin tata kelolanya," ujar Bambang.
Bambang menjelaskan perpres tata kelola MBG itu akan mengatur banyak hal mengenai realisasi program MBG. Salah satunya mengatur tentang aturan-aturan teknis di bawahnya.
"Banyak, termasuk juga tata kelola itu begini. Misalnya, produksi ya, jangan sampai terjadi lagi kemudian misalnya masaknya jam 10 malam tapi distribusinya besok siang. (Perpres) tata kelola, misalnya, harus compliant dengan SOP-nya apa dan sebagainya," kata dia.
Sebelumnya, Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana mengatakan Presiden Prabowo Subianto akan membuat aturan soal tata kelola MBG saat menghadiri rapat dengan Komisi IX DPR. Dadan mengatakan ada peluang perpres tersebut akan diteken oleh Prabowo pekan ini.
"Sekarang ini sedang diselesaikan terkait Perpres Tata Kelola Makan Bergizi, yang mudah-mudahan minggu ini sudah ditandatangani oleh Bapak Presiden karena ini dukungan terhadap program Makan Bergizi sudah sangat urgen dilakukan," kata Dadan dalam rapat kerja dengan Komisi IX DPR RI di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (1/10).
Dadan mengatakan perpres dari Prabowo dibutuhkan dalam menangani masalah keracunan MBG. Pun menurutnya perpres itu dibutuhkan menindaklanjuti rantai pasok makanan yang semakin besar.
"Tidak hanya masalah keamanan, sanitasi higienis, penanganan korban, tetapi juga kebutuhan rantai pasok yang semakin besar," katanya.
Simak juga Video BGN Tegaskan MBG Lanjut: Kecuali Presiden Keluarkan Perintah Lain