Mensesneg: Perpres Tata Kelola MBG Masih Disempurnakan

Mensesneg: Perpres Tata Kelola MBG Masih Disempurnakan

Kurniawan Fadilah - detikNews
Minggu, 05 Okt 2025 19:01 WIB
Mensesneg Prasetyo Hadi
Foto: Mensesneg Prasetyo Hadi (Kurniawan/detikcom)
Jakarta -

Menteri Sekretariat Negara (Mensesneg) RI Prasetyo Hadi mengungkapkan saat ini peraturan presiden (Perpres) tentang tata kelola Makan Bergizi Gratis (MBG) sudah dalam tahap penyempurnaan. Pras menjelaskan Perpres ini mengakomodir berbagai masukan.

"Tunggu dulu, masih disempurnakan. Jadi sebenarnya kan bukan berarti belum ada. Tapi kita betul-betul lintas kementerian. Apalagi dengan beberapa masukan dan kejadian beberapa waktu belakangan," kata Pras kepada wartawan di Monas, Jakarta Pusat, Minggu (5/10/2025).

Pras mengatakan pembuatan Perpres ini menjadi wujud keseriusan pemerintah agar program MBG bisa berjalan lebih baik. Dia menyebut dengan Perpres ini diharapkan dapat menutup celah terjadi kejadian keracunan seperti yang sempat terjadi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Memang mungkin kita tidak tepat ya menggunakan istilah sempurna tidak. Tetapi sebanyak mungkin apa yang menjadi celah untuk terjadinya hal yang tidak kita inginkan itu sudah bisa kita antisipasi. Sebagai bentuk dari evaluasi dan perbaikan ke depan," terang Pras.

ADVERTISEMENT

Dia juga menjelaskan bahwa dalam pembuatan Perpres ini, semua pihak bisa ikut andil memberikan masukan. Dengan begitu, kata dia, setiap kekurangan dari MBG ini pun bisa tertutupi.

"Jadi bukan programnya kemudian harus dihentikan. Tidak. Kekurangan yang terjadi itu yang kita perbaiki," jelasnya.

Sebelumnya, Wakil Menteri Sekretaris Negara (Wamensesneg) Bambang Eko Suhariyanto menyampaikan Presiden Prabowo Subianto akan meneken Peraturan Presiden (Perpres) tentang Tata Kelola Pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dalam waktu dekat. Perpres diharapkan dapat diteken Prabowo sebelum 5 Oktober.

"(Perpres) sedang diajukan sebenarnya, sedang diajukan ya, sudah diajukan ke Presiden. Jadi dalam waktu dekat Presiden akan tanda tangan. (Perpres diteken) tergantung keputusan Pak Presiden, mudah-mudahan kita berharap sebelum 5 Oktober ya. Karena 5 Oktober kan, ya, kan ini rangkaiannya panjang, padat, gitu," kata Bambang setelah mengikuti rapat paripurna di DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (2/10).

Bambang mengatakan pihaknya telah menyiapkan draf perpres tersebut sebelum muncul maraknya kejadian keracunan MBG di berbagai daerah. Menurutnya, pembuatan aturan soal MBG di tingkat perpres dilakukan berdasarkan berbagai evaluasi.

"Sebetulnya tata kelola itu sudah kita siapkan sebelum ada kejadian itu dan kita kan perlu penyempurnaan. Dari yang sebelum kejadian kan banyak evaluasi juga kan dari daerah dan sebagainya. Dari situ coba kita tampung, coba kita bikin tata kelolanya," ujar Bambang.

Bambang menjelaskan perpres tata kelola MBG itu akan mengatur banyak hal mengenai realisasi program MBG. Salah satunya mengatur tentang aturan-aturan teknis di bawahnya.

"Banyak, termasuk juga tata kelola itu begini. Misalnya, produksi ya, jangan sampai terjadi lagi kemudian misalnya masaknya jam 10 malam tapi distribusinya besok siang. (Perpres) tata kelola, misalnya, harus compliant dengan SOP-nya apa dan sebagainya," kata dia.

Tonton juga video "Pihak Istana Sebut Perpres Buat Sempurnakan Program MBG" di sini:

(yld/yld)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads