JPPI Kritik Rencana Pemerintah Keluarkan Perpres Tata Kelola MBG: Terlambat

JPPI Kritik Rencana Pemerintah Keluarkan Perpres Tata Kelola MBG: Terlambat

Isal Mawardi - detikNews
Jumat, 03 Okt 2025 08:41 WIB
Sejumlah  murid menyantap makanan bergizi gratis (MBG) di SDN 13 Semper Barat, Cilincing, Jakarta Utara, Jumat (19/9/2025). Sekolah inimenjadi salah satu sekolah yang baru saja mendapatkan program Makan Bergizi Gratis (MBG) dari pemerintah.
Ilustrasi. Makan bergizi gratis (Foto: Pradita Utama/detikcom)
Jakarta -

Menteri Koordinator (Menko) Bidang Pangan Zulkifli Hasan (Zulhas) mengatakan Peraturan Presiden (Perpres) terkait tata kelola program makan bergizi gratis (MBG) akan rampung pekan ini. Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI) menyebut langkah ini terlambat.

"Ini langkah yang terlambat, aneh, dan terkesan main-main. Program sudah berjalan berbulan-bulan, ribuan anak menjadi korban keracunan, tetapi aturan dasar justru baru disiapkan sekarang. Ini program asal-asalan banget," ujar Koordinator Nasional JPPI Ubaid Matraji kepada wartawan, Jumat (2/10/2025).

Menurut Ubaid, MBG sejak awal dijalankan tanpa desain kebijakan yang matang, tanpa uji publik, dan tanpa pelibatan masyarakat sipil. Alih-alih melindungi anak-anak Indonesia, kata Ubaid, program ini justru berubah menjadi tragedi kesehatan massal.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Perpres yang hendak diteken tidak boleh menjadi instrumen 'cuci tangan' pemerintah. Apalagi jika perpres ini dibahas secara tertutup dan tidak melibatkan masyarakat sipil. Ya sebaiknya dihentikan saja program ini jika kengawuran dan kesewenang-wenangan ini diterus-teruskan," tegas Ubaid.

ADVERTISEMENT

Ubaid menyebut perlu ada beberapa hal yang diatur di Perpres Tata Kelola MBG. Salah satunya soal pembiayaan MBG.

"Soal pembiayaan MBG jangan bersumber dari anggaran pendidikan yang 20 persen itu, perlu diatur bagimana program ini dijalanakan secara transparan dan akuntabel, juga harus memperioritaskan kelompok targeted yaitu mereka yang kekurangan gizi dan daerah yang angka ketercukupan gizinya masih rendah, pengaturan tentang SPPG jangan satu bentuk tapi bisa berbagai bentuk menyesuaikan lokasi dan kebutuhan, memperkuat pengawasan dengan pelibatan sekolah dan masyarakat sipil," terangnya.

Sebelumnya, Perpres Tata Kelola MBG akan segera terbit. Menko Pangan Zulkifli Hasan menjelaskan melalui Perpres dan Inpres tersebut nantinya akan memperjelas pembagian tugas dari tiap-tiap kementerian lembaga hingga pemerintah daerah dalam pelaksanaan program MBG.

"Isinya seperti apa? Sabar sedikit satu minggu, sehingga nanti pembagian tugas serta pemerintah daerah, ya kementerian lembaga terkait, koordinasi seperti apa, kita akan selesaikan dalam satu minggu ini insyaallah. Sabar sedikit, satu minggu nanti akan kita umumkan," jelas Zulhas.

Sementara, Wakil Menteri Sekretaris Negara (Wamensesneg) Bambang Eko Suhariyanto menyampaikan Presiden Prabowo Subianto akan meneken Perpres tentang Tata Kelola Pelaksanaan Program MBG dalam waktu dekat. Perpres diharapkan dapat diteken Prabowo sebelum 5 Oktober.

"(Perpres) sedang diajukan sebenarnya, sedang diajukan ya, sudah diajukan ke Presiden. Jadi dalam waktu dekat Presiden akan tanda tangan. (Perpres diteken) tergantung keputusan Pak Presiden, mudah-mudahan kita berharap sebelum 5 Oktober ya. Karena 5 Oktober kan, ya, kan ini rangkaiannya panjang, padat, gitu," kata Bambang setelah mengikuti rapat paripurna di DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (2/10/2025).

Simak juga Video Langkah BGN-Kemenkes Bereskan Masalah Sertifikasi SPPG MBG

Halaman 2 dari 2
(isa/ygs)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads