Biasanya, ketika tersandung persoalan hukum, apalagi jadi tersangka KPK, seseorang memilih tidak mengumbarnya. Tapi kali ini ada yang tidak biasa ketika tersangka KPK malah terang-terangan mengamini status hukumnya.
Adalah perkara dugaan korupsi pengangkutan bantuan sosial (bansos) di Kementerian Sosial (Kemensos) pada 2020. Pada Juni 2024, KPK memulai mengusut perkara yang dikembangkan dari operasi tangkap tangan (OTT) terhadap mantan Mensos Juliari Batubara pada 2023.
"Ini dalam rangka pengadaan bantuan sosial Presiden terkait penanganan COVID-19 di wilayah Jabodetabek pada Kemensos RI tahun 2020. Jadi pengadaan bansos Presiden di tahun 2020. Perkaranya itu," ujar juru bicara (jubir) KPK, yang saat itu dijabat Tessa Mahardhika, pada 25 Juni 2024.
Waktu berlalu, bahkan sampai KPK berganti jubir dari Tessa Mahardhika ke Budi Prasetyo. Pada 13 Agustus 2025, Budi mengatakan sudah ada 3 orang dan 2 korporasi yang dijerat sebagai tersangka, tapi identitasnya ditutup rapat.
"Adapun dalam perkara ini, KPK telah menetapkan tiga orang dan dua korporasi sebagai tersangka," kata Budi saat itu.
Memang sudah menjadi kebiasaan KPK belum menyebutkan detail tentang suatu perkara yang ditangani termasuk siapa yang ditetapkan sebagai tersangka apabila tidak dibarengi dengan penahanan. Meski saat itu sudah ada bisik-bisik di kanan-kiri soal siapa saja yang jadi tersangka tapi KPK secara resmi belum menyatakan ke publik.
(dhn/imk)