DPR RI mengesahkan tim Panitia Khusus (Pansus) Penyelesaian Konflik Agraria. Pengesahan itu dilakukan saat rapat paripurna ke-6 masa persidangan I tahun sidang 2025-2026.
Rapat digelar di ruang rapat paripurna, gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (2/10/2025). Rapat dihadiri oleh sebanyak 426 anggota Dewan.
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad memimpin rapat tersebut. Mulanya Dasco mengatakan, berdasarkan rapat pengganti Badan Musyawarah, telah dibentuk tim Pansus Penyelesaian Konflik Agraria.
"Kami informasikan bahwa rapat konsultasi pengganti rapat Badan Musyawarah DPR RI antara pimpinan DPR dan pimpinan fraksi-fraksi pada 1 Oktober 2025, telah membentuk tim Pansus Penyelesaian Konflik Agraria," kata Dasco.
"Terhadap tim Pansus Penyelesaian Konflik Agraria dan susunan keanggotaannya, apakah dapat disetujui?" tanya Dasco.
"Setuju," jawab peserta rapat.
(amw/maa)