Pansus DPR-Pemerintah Setuju RUU Pengelolaan Ruang Udara Dibawa ke Paripurna

Pansus DPR-Pemerintah Setuju RUU Pengelolaan Ruang Udara Dibawa ke Paripurna

Matius Alfons Hutajulu - detikNews
Rabu, 17 Sep 2025 15:44 WIB
Pansus DPR beserta pemerintah menyetujui RUU Pengelolaan Ruang Udara dibawa ke tingkat selanjutnya di Gedung DPR, Rabu (17/9/2025).
Pansus DPR beserta pemerintah menyetujui RUU Pengelolaan Ruang Udara dibawa ke tingkat selanjutnya di gedung DPR, Rabu (17/9/2025) (Matius Alfons/detikcom)
Jakarta -

Pansus RUU Pengelolaan Ruang Udara rapat kerja bersama pemerintah. Dalam rapat tersebut, Pansus DPR beserta pemerintah menyetujui RUU Pengelolaan Ruang Udara dibawa ke tingkat selanjutnya.

Adapun dari wakil pemerintah yang hadir adalah Wakil Menteri Hukum Edward Omar Sharif Hiariej, Wakil Menteri Perhubungan Suntana, dan Sekjen Kementerian Pertahanan Letnan Jenderal TNI Tri Budi Utomo.

Pengambilan keputusan ini diambil di ruang rapat Komisi I DPR RI, Jakarta, Rabu (17/9/2025). Pengambilan keputusan terkait RUU Pengelolaan Ruang Udara diawali dengan penyampaian hasil kerja Panja RUU tersebut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

ADVERTISEMENT

Ketua Panja RUU Pengelolaan Ruang Udara, Junico Siahaan, menyampaikan draf final daftar inventarisasi masalah (DIM) RUU Pengelolaan Ruang Udara. Setelah disampaikan poin per poin, Junico lantas menyerahkan draf tersebut kepada Ketua Pansus RUU Pengelolaan Ruang Udara, Endipat Wijaya.

Kemudian, Endipat bertanya kepada forum apakah poin-poin DIM yang dibaca oleh Ketua Panja bisa disetujui. Forum menyetujui.

"Apakah laporan panja yang telah disampaikan bisa diterima atau disetujui?" tanya Endipat.

"Setuju," jawab forum.

Setelah itu, Endipat mempersilakan setiap fraksi DPR RI menyampaikan pandangan mini fraksi terkait RUU Pengelolaan Ruang Udara. Hasilnya, seluruh fraksi DPR RI menyetujui RUU Pengelolaan Ruang Udara tersebut dibawa ke tingkat selanjutnya.

Kemudian, pemerintah juga menyampaikan pandangannya terkait RUU Pengelolaan Ruang Udara. Wamenkum Edward OS Hiariej lalu membacakan pandangan pemerintah.

Setelah itu, Endipat mempertanyakan apakah RUU Pengelolaan Ruang Udara bisa dibawa ke paripurna untuk disetujui sebagai undang-undang. Forum menyetujui RUU dibawa ke paripurna.

"Selanjutnya kita masuk agenda ke-3 pengambilan keputusan untuk kita sama-sama setujui untuk melanjutkan rancangan undang-undang ini pada pembicaraan tingkat 2 sidang paripurna DPR RI?" tanya Endipat Wijaya.

"Setuju," jawab forum.

"Akhirnya kita menyepakati rancangan undang-undang tentang Pengelolaan Ruang Udara untuk kita segera bicarakan pada tingkat 2 sesuai catatan dari pendapat mini fraksi, tapi sebelum memasuki sambutan pemerintah kita akan lakukan penandatanganan naskah RUU-nya," tutur Endipat.

Kemudian, fraksi-fraksi DPR lanjut menandatangani naskah RUU tersebut. Setelahnya, pemerintah juga turut menandatangani RUU itu.

Lihat juga Video: Rapat Bareng DPR, Menkum Ingin RUU Pengelolaan Ruang Udara Segera Jadi UU

(rdp/rdp)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads