Anggota Komisi IX DPR RI Gamal Albinsaid mengusulkan program Makan Bergizi Gratis (MBG) untuk diatur dalam undang-undang. Menurutnya hal ini sudah diterapkan oleh beberapa negara yang sukses menyelenggarakan program makan untuk rakyat seperti India, Brazil hingga Jepang.
"Jadi, tiga negara yang menjadi role model; India, Brazil, dan Jepang dalam hal ini, itu semuanya punya regulasi undang-undang. Jadi saya pada kesempatan yang mulia kali ini, mengusulkan untuk bagaimana kita mendorong ada undang-undang makan bergizi gratis," kata Gamal dalam Rapat Kerja dengan BGN hingga Menkes di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (1/10/2025).
Gamal mengatakan aturan UU ini diperlukan supaya setiap pergantian pemerintahan, program MBG tak berubah. Ia berharap program ini bisa berlanjut hingga 5 dekade ke depan.
"Kenapa? Satu, tentu kita berharap ya, walaupun kepemimpinan Pak Prabowo 5-10 tahun ke depan berganti kepada kepemimpinan lain, dengan adanya regulasi, maka program Makan Bergizi Gratis ini akan mampu bertahan bahkan 3, 4, 5 dekade ke depan," ucapnya.
Ia menyebut UU itu juga bisa mengatur semua pihak yang memiliki kewenangan. Dengan demikian, katanya, konflik kepentingan terhadap MBG ini bisa diminimalisir.
"Lalu yang kedua, ya tentu ini akan membantu kita untuk mengatur kewenangan semua pemangku kepentingan, mengatur relasi negara dengan swasta, termasuk mengatur kewajiban pemerintah pusat dan pemerintah daerah," kata legislator PKS tersebut.
"Bahkan lebih lanjut termasuk conflict of interest dan kita juga bisa mendorong ya, bagaimana kewajiban pemerintah daerah mengalokasikan mungkin anggaran dalam tahun-tahun mendatang," tambahnya.
Ditemui terpisah, Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) menyebut program MBG diharapkan bisa untuk jangka panjang. Ia menyebut jika program ini berlanjut maka dibutuhkan aturan melalui undang-undang.
"Ini kan jangka panjang ya dan di beberapa negara yang sekarang program sudah jalan itu, dan tidak terbatas oleh periode pemerintahan. Jadi kalau nanti masyarakat melihat bahwa program ini perlu dilanjutkan dan tidak terbatas pada periode pemerintahan, saya kira kalau mau kuat ya harus lewat undang-undang," ucap Dadan.
Simak juga Video Kepala BGN Tanggapi Potensi SPPG Dipidana: Mereka Adalah Pejuang
(dwr/azh)