KPK Panggil Perwakilan BI Cirebon Jadi Saksi Kasus CSR

Kurniawan Fadilah - detikNews
Rabu, 01 Okt 2025 13:54 WIB
Ilustrasi KPK (Andhika Prasetia/detikcom)
Jakarta -

KPK terus mengusut kasus dugaan korupsi dana CSR BI-OJK. Hari ini, KPK kembali memanggil sejumlah saksi dalam perkara tersebut.

"KPK menjadwalkan pemeriksaan saksi dalam dugaan tindak pidana korupsi terkait program sosial atau CSR di Bank Indonesia dan OJK," ujar juru bicara KPK, Budi Prasetyo, kepada wartawan, Rabu (1/10/2025).

Budi menjelaskan, total ada 6 pihak yang hari ini akan diperiksa sebagai saksi. Salah satunya perwakilan dari Bank Indonesia Cirebon.

"Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK," jelas Budi.

Berikut ini lima saksi lainnya yang turut diperiksa:
- Fitriyah, Mengurus Rumah Tangga
- Asep Maman Suherman, Guru
- Sunandi, Supir
- Tjoeng Indryani Kusuma Lestari, Notaris & Pejabat Pembuat Akta Tanah
- Ade Budiman, Wiraswasta




(isa/isa)

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork