Ini Kasus yang Bikin KPK Geledah Rumah Gubernur Kalbar Ria Norsan

Adrial akbar - detikNews
Jumat, 26 Sep 2025 16:04 WIB
Gubernur Kalbar Ria Norsan (tengah)-(Foto: Ocsya Ade CP/detikKalimantan)
Jakarta -

KPK menggeledah rumah dinas dan rumah pribadi Gubernur Kalimantan Barat (Kalbar), Ria Norsan (RN). Penggeledahan itu dilakukan terkait kasus dugaan korupsi proyek jalan di Kabupaten Mempawah, Kalbar.

Jubir KPK Budi Prasetyo mengatakan penggeledahan dilakukan pada Rabu (24/9) hingga Kamis (25/9). Penggeledahan dilakukan untuk melengkapi bukti kasus dugaan korupsi proyek jalan yang tengah diusut KPK tersebut.

"Benar, bahwa dalam pekan ini Penyidik melakukan kegiatan penggeledahan di rumah dinas Bupati Mempawah, rumah dinas Gubernur Kalimantan Barat, dan rumah pribadi saudara RN," kata Jubir KPK Budi Prasetyo kepada wartawan, Jumat (26/9/2025).

Pengusutan kasus ini terungkap saat KPK melakukan penggeledahan di Kalimantan Barat pada April 2025. Jubir KPK saat itu, Tessa Mahardhika, mengatakan penggeledahan dilakukan pada sejumlah lokasi mulai dari Mempawah, Sanggau, dan Pontianak.

KPK juga telah menetapkan tiga orang tersangka. Namun, KPK belum mengungkap identitas para tersangka.

KPK hanya menyebut pihak yang mejadi tersangka terdiri dari dua penyelenggara negara dan satu dari swasta.

"Dari kegiatan ini atau dari penyidikan ini, KPK telah menetapkan tiga orang tersangka. Dua merupakan penyelenggaraan negara dan satu dari pihak swasta," ucap Tessa saat itu.

KPK juga telah memeriksa sejumlah saksi terkait kasus ini. Mulai dari Staf Ahli Menteri PU, Abram Elsajaya Barus, hingga mantan Ketua Badan Anggaran DPR Ahmadi Noor Supit.

Simak juga Video 'KPK Bawa 3 Koper Usai Geledah Kantor Ditjen PHU Kemenag':




(ial/haf)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork