Seorang bocah perempuan berusia 13 tahun diduga diperkosa dan dilecehkan di Kabupaten Tangerang, Banten. Polisi menangkap 5 orang dan memburu 2 terduga pelaku lainnya.
"Untuk dua orang masih dalam pengejaran, namun identitas sudah kita dapat semuanya," kata Kapolsek Mauk AKP Subarjo dilansir Antara, Kamis (25/9/2025).
Kasus pemerkosaan itu terjadi di Desa Mekar Kondang, Kecamatan Sukadiri, Kabupaten Tangerang. Dia mengatakan, dalam kasus ini, diduga ada 7 orang pelaku.
"Dari ke lima orang pelaku tersebut, masing-masingnya berinisial ZA (17), N (18), AF (19), MF (22), dan MB (24)," katanya.
Subarjo mengatakan kasus persetubuhan terhadap anak di bawah umur itu terjadi di sebuah rumah kosong yang ada di Desa Mekar Kondang, Kecamatan Sukadiri. Korban yang berstatus pelajar sekolah menengah pertama (SMP) ini awalnya pergi bermain atau nongkrong dengan pacar dan teman-temannya.
"Setelah itu korban ditinggal karena pacarnya ditelepon orang tuanya untuk kegiatan lain, sehingga korban yang nongkrong di pinggir jalan bersama teman pacarnya," ujarnya.
Selanjutnya, korban dibawa ke area lahan kosong oleh para pelaku dan dicekoki dengan minuman keras (miras). Kemudian setelah korban mengalami tak sadarkan diri, para pelaku memperkosa korban.
(jbr/mei)