KPK melakukan jemput paksa terhadap wiraswasta bernama Menas Erwin Djohansyah (MED) terkait kasus pengurusan perkara dengan tersangka mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Hasbi Hasan. Menas telah tiba di KPK.
Pantauan detikcom di gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Rabu (24/9/2025), Menas tiba sekitar pukul 20.41 WIB. Menas tiba mengenakan celana hitam, jaket biru, dan masker.
Menas digiring oleh sejumlah petugas. Setelah itu, dia dibawa menuju ruang pemeriksaan KPK. Dia sempat mengacungkan jempol saat dipanggil oleh awak media.
Jubir KPK, Budi Prasetyo, menyebutkan Menas ditangkap karena telah dua kali tidak hadir dalam pemeriksaan tanpa alasan. Menas ditangkap di sekitar wilayah BSD, Tangerang Selatan.
"Penangkapan dilakukan, mengingat ybs sudah dua kali tidak hadir dalam pemanggilan pemeriksaan tanpa alasan. Penangkapan dilakukan oleh tim di wilayah BSD," kata dia.
"Terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam pengurusan perkara di lingkungan Mahkamah Agung (MA)," tambahnya.
(maa/maa)