Pramono Umumkan Relaksasi Pajak Jakarta, PBB Sekolah Swasta Kini Gratis

Brigitta Belia Permata Sari - detikNews
Rabu, 24 Sep 2025 15:34 WIB
Pramono Anung (Brigitta Belia/detikcom)
Jakarta -

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung memberikan pembebasan pajak bumi dan bangunan (PBB) hingga 100% untuk sekolah swasta berbentuk yayasan. Pembebasan pajak tersebut sebagai bentuk keberpihakan Pemprov DKI kepada warga Jakarta.

"Pengurangan PBB sampai dengan 100% untuk penyelenggaraan pendidikan dasar dan menengah swasta yang berbentuk yayasan. Sebelumnya hanya 50%, sekarang menjadi sepenuhnya 100%," kata Pramono di Balai Kota Jakarta, Rabu (24/9/2025).

Ia mengatakan pembebasan PBB bagi sekolah swasta itu dilakukan agar sekolah dapat lebih berfokus meningkatkan kualitas pendidikan tanpa terbebani pajak.

"Tujuannya agar sekolah-sekolah swasta bisa fokus meningkatkan kualitas pendidikan tanpa terbebani pajak sehingga biaya sekolah bagi orang tua juga lebih terjangkau," ungkapnya.




(bel/maa)

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork