Pemerintah Kebut Revisi UU BUMN: Kalau Bisa Selesai Sebelum Reses

Dwi Rahmawati - detikNews
Selasa, 23 Sep 2025 16:01 WIB
Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi (Herdi Alif Al Hikam/detikcom)
Jakarta -

Pemerintah bersama Komisi VI DPR RI telah memulai pembahasan revisi Undang-Undang tentang Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Revisi UU BUMN ini ditargetkan selesai dalam waktu dekat.

"Secepat-cepatnya," kata Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (23/9/2025).

Prasetyo membuka peluang revisi UU BUMN akan diselesaikan oleh pemerintah dan DPR RI pekan ini. Ia menargetkan revisi tersebut selesai sebelum reses.

"Ya kita berharap lebih cepat kalau bisa minggu ini selesai, minggu ini. Kalau bisa selesai sebelum reses, ya kita selesaikan," ungkap Pras.

Pras menyebut revisi ini akan mengatur nomenklatur kementerian berubah menjadi badan. Sebab, menurutnya, operasional yang dulu dilakukan oleh BUMN kini banyak dikerjakan oleh BPI Danantara.

"Kementeriannya ya, kementeriannya karena kan sekarang fungsi Kementerian BUMN kita sebagai regulator. Nah, fungsi operasionalnya kan sudah lebih banyak dikerjakan oleh BPI Danantara. Jadi ada kemungkinan kementeriannya mungkin mau kita turunkan statusnya menjadi badan," ucap Prasetyo.

Pras menyebut revisi ini akan membahas soal peluang BUMN menjadi penyelenggara negara. Harapannya, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) hingga KPK bisa ikut mengawasi ke depan.

"Beberapa hal misalnya tentang masalah rangkap jabatan, kemudian masalah penyelenggara BUMN adalah penyelenggara negara, kemudian di situ juga harapannya bisa masuk BPK, KPK," ujar Pras.

"Ini semangatnya adalah sekali lagi semangatnya adalah untuk mendorong BUMN-BUMN kita meningkatkan kinerjanya menjadi good corporate governance," imbuhnya.

Simak juga Video Tanggapan Pimpinan MPR Soal UU BUMN Baru: Bukan Berarti Kebal Hukum




(dwr/eva)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork