DPR RI Sahkan Revisi UU BUMN Besok

DPR RI Sahkan Revisi UU BUMN Besok

Adrial akbar - detikNews
Rabu, 01 Okt 2025 17:53 WIB
Gedung DPR
Ilustrasi kompleks parlemen (MPR/DPR/DPD). (Andhika Prasetia/detikcom)
Jakarta -

Komisi VI DPR telah menyepakati revisi UU BUMN dibawa paripurna untuk disahkan. Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menyebut RUU BUMN akan disahkan dalam rapat paripurna besok.

"RUU BUMN akan disahkan besok," kata Dasco di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (1/10/2025)

"Terutama itu kan banyak kemarin itu memasukkan putusan-putusan MK yang berkaitan dengan Undang-Undang BUMN," tambahnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Diketahui, Komisi VI DPR dan pemerintah telah menggelar rapat pengambilan keputusan tingkat I terhadap RUU BUMN. Seluruh fraksi di Komisi VI DPR menyatakan sepakat RUU BUMN dilanjutkan ke paripurna.

ADVERTISEMENT

Rapat digelar di ruang rapat Komisi VI DPR, kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (26/9). Rapat dipimpin oleh Ketua Komisi VI DPR Anggia Ermarini. Dalam rapat tersebut, hadir Menteri Hukum Supratman Andi Agtas hingga Menteri PAN-RB Rini Widyantini.

Seluruh fraksi di DPR menyatakan setuju agar RUU BUMN dibawa ke rapat paripurna untuk disahkan menjadi UU. Anggia kemudian menanyakan persetujuan para peserta rapat yang hadir.

"Setelah kita mendengarkan pendapat mini fraksi, dapat kita simpulkan bahwa kedelapan fraksi di Komisi VI DPR RI telah dapat menyetujui RUU tentang Perubahan Keempat atas UU Nomor 19 Tahun 2003 tentang BUMN, untuk selanjutnya dibawa ke pembicaraan tingkat II dalam rapat paripurna untuk disetujui menjadi undang-undang, setuju?" tanya Anggia.

"Setuju," jawab para peserta rapat.

Simak juga Video: DPR Sepakat RUU BUMN Dibawa ke Paripurna untuk Disahkan

(ial/eva)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.

Hide Ads